REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Sebanyak 3.694 Rukun Tetangga (RT) di Kota Depok disebut masuk zona hijau. Sedangkan 1.831 RT masuk zona kuning dan 10 RT masih di zona oranye.
"Alhamdulillah, saat ini tidak ada RT di Kota Depok yang berstatus zona merah," ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kota Depok yang juga Wali Kota Depok, Mohammad Idris dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Sabtu (13/2).
Ia menambahkan, Kecamatan Sukmajaya yang terbanyak dengan 630 RT sudah berstatus zona hijau, disusul Kecamatan Pancoran Mas dengan 417 RT, dan Kecamatan Beji dengan 231 RT.
"Semua RT di 11 kecamatan di Kota Depok sudah tidak ada lagi zona merah. Ada 10 RT masih zona oranye dan sebanyak 1.831 RT berstatus zona kuning," ungkap Idris.
Menurut Idris, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok telah melakukan pemetaan zonasi RT. Itu sesuai dengan kriteria Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.
Dimana zona hijau itu berarti tidak ada kasus Covid-19 di satu RT. Sementara zona kuning, jika terdapat satu sampai dengan lima rumah dengan kasus konfimasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir.