Anggota Komisi V DPR Dorong Pemerintah Perkuat KNKT

Rekomendasi KNKT terhadap investigasi kecelakaan penerbangan banyak yang belum tuntas

Ahad , 14 Feb 2021, 17:22 WIB
 Puing-puing pesawat Anggota Sriwijaya Air penerbangan SJ 182 sebagai inspeksi penyelidik Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Indonesia di pelabuhan Tanjung Priok, (ilustrasi).
Puing-puing pesawat Anggota Sriwijaya Air penerbangan SJ 182 sebagai inspeksi penyelidik Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Indonesia di pelabuhan Tanjung Priok, (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mendorong pemerintah untuk segera melakukan penguatan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dari segi kelembagaan, anggaran, SDM investigator, serta sarana prasarana.

"Lakukan penguatan KNKT, baik dari segi perundang-undangan, kelembagaan, anggaran, SDM investigator, dan sarana prasarana," kata Suryadi Jaya Purnama dalam rilis di Jakarta, Ahad (14/2).

Baca Juga

KNKT telah menyampaikan laporan pendahulu terkait jatuhnya pesawat Sriwajaya Air SJ 182 pada 9 Januari 2021. Menanggapi laporan tersebut, Suryadi mengapresiasi kinerja KNKT dan mendorong penyelidikan lebih lanjut terhadap berbagai fakta dalam laporan tersebut.

"Saya harap KNKT segera dapat menemukan penyebab kecelakaan dan memberikan rekomendasi agar kecelakaan serupa tidak terulang kembali," ujarnya.

Selain itu, Suryadi juga menyoroti selama ini sebagian besar rekomendasi KNKT terhadap investigasi kecelakaan penerbangan banyak yang belum tuntas ditindaklanjuti.

Menurut dia, hal ini tersirat dari penilaian ICAO tahun 2017 terhadap keselamatan penerbangan Indonesia di mana terdapat dua komponen Skor EI (Effective Implementation) Indonesia tersebut yang nilainya di bawah rata-rata global.

"Yang pertama yaitu skor CE1 nilainya sebesar 72,73 sementara nilai rata-rata global yaitu 75,75. Hal ini terkait dengan pembentukan UU penerbangan sipil yang mendukung sistem penerbangan sipil dan fungsi peraturan negara yang sesuai dengan Konvensi Penerbangan Sipil Internasional," katanya.

Sumber : antara