REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) memastikan polisi tetap melanjutkan laporan kasus dugaan ujaran kebencian bernada suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) yang menyeret nama Permadi Arya alias Abu Janda.
Abu Janda diperiksa pada 1 Februari 2021 terkait kasus ujaran kebencian ke agama Islam. Abu Janda menyebut "Islam agama arogan" dan 'agama pendatang dari Arab' melalui akun Twitter-nya.
Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medya Rischa Lubis menyebut, ujaran kebencian itu diutarakan Abu Janda di akun Twitter. Abu Janda, kata dia, dalam kicauannya menyebut Islam sebagai agama pendatang dan arogan.
"Kami melihat Abu Janda dalam cuitannya bukan hanya merespons twit Tengku Zul yang mengatakan bahwa minoritas di negeri ini arogan ke mayoritas,” ujar Medya di Jakarta kepada wartawan, Ahad (14/2).
Dia menyebut, masih banyak lagi cuitan Abu Janda yang dinilai telah memprovokasi. Semua cuitannya tersebut telah dikumpulkan oleh timnya untuk dijadikan barang bukti.
Medya menegaskan, dalam kicaunnya yang lain, Abu Janda juga kembali menulis dalam akunnya @permadiaktivis1, Islam memang agama pendatang dari Arab, agama asli Indonesia itu Sunda wiwitan, kaharingan, dan lain-lain.
Medya menambahkan, Abu Janda menuding Islam memang arogan, mengharamkan tradisi asli, ritual orang dibubarkan, pakai kebaya murtad, wayang kulit diharamkan. Kalau tidak mau disebut arogan, jangan injak-injak kearifan lokal.
"Ujug-ujug Abu Janda tulis di Twitter-nya dan kembali menegaskan lagi, soal Islam arogan dan itulah dasar laporan kita ke Bareskrim, kita masukan link twit-nya dan URL-nya. Semua masih bisa diakses, nah kalau dia hapus jadi pertanyaan lagi,” kata Medya menegaskan.
DPP KNPI memperkarakan cuitan Abu Janda yang menyebut 'Islam arogan'. Cuitan Abu Janda ini berawal dari twitwar dengan Tengku Zulkarnain.
Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama, bersama Sekjen KNPI, Jackson AW Kumaat, serta pengurus DPP KNPI seperti Ketua Bidang hukum Medy Lubis pun kembali melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri.
"DPP KNPI kembali melaporkan Permadi Arya alias Bareskrim soal cuitnya yang menyebut Islam arogan,” kata Haris dalam siaran pers pada Jumat (29/1) malam WIB.