REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Kementerian Sosial (Kemensos) menjadikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagai Duta Pengasuhan Anak (Foster Care). Ridwan Kamil, yang akrab disapa Emil, dinilai dapat menjadi panutan dalam pengasuhan anak dan upaya mendorong kesejahteraan anak.
Pengukuhan Emil sebagai Duta Pengasuhan Anak itu dilakukan berbarengan dengan Rapat Pimpinan Nasional Forum Nasional Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak-Panti Sosial Asuhan Anak (Fornas LKSA-PSAA), yang digelar di Wisma Pendawa Kemensos, Kota Bandung, Sabtu (13/2).
Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos Kanya Eka Santi mengatakan, Emil dijadikan duta karena dinilai bisa menjadi role model yang mampu menciptakan ruang bagi anak yatim untuk bisa tumbuh dan berkembang sebagai pribadi harapan bangsa yang lengkap.
“Jadi, Fornas menyampaikan bahwa mereka melihat Pak Gubernur memasyarakatan pengasuhan anak melalui foster care. Kita bisa lihat Pak Gubernur memberikan contoh mengasuh satu orang anak dan menyampaikannya di media sosial untuk mengajak masyarakat yang lain untuk sama-sama mengasuh anak dalam keluarga,” ujar Kanya.
Bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional, 23 Juli 2020, Emil mengunggah informasi melalui akun Instagram pribadinya. Dalam unggahannya itu, keluarga Emil menyatakan mulai mengasuh bayi lelaki yatim piatu, yang ditinggalkan kedua orang tuanya. Bayi itu diberi nama Arkana Aidan Misbach. Emil pun kerap membagikan aktivitas keluarganya bersama Arkana di media sosial.
Saat dijadikan sebagai Duta Pengasuhan Anak, Emil mengatakan, menjadi tugas bersama dalam upaya melindungi, menyejahterakan, dan mencerdaskan generasi bangsa. Untuk itu, kata dia, perlu dilakukan terobosan dalam upaya perlindungan anak, termasuk kebijakan menghadirkan forum. “Nah, saya pribadi telah mengasuh satu anak yatim piatu untuk saya jadikan anak bungsu kami. Insyaallah, anak itu akan kami didik dengan sangat maksimal secara dunia dan akhirat. Insyaallah, menjadi manusia yang bermanfaat,” ujarnya.