Senin 15 Feb 2021 06:16 WIB

Pahala Memberi Pinjaman Lebih Besar Dibanding Sedekah?

Pemahaman pahala memberi pinjaman dan utang berubah setelah Isra Miraj.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Muhammad Hafil
Pahala Memberi Pinjaman Lebih Besar Dibanding Sedekah?. Foto:  Ilustrasi Sedekah
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Pahala Memberi Pinjaman Lebih Besar Dibanding Sedekah?. Foto: Ilustrasi Sedekah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam bukunya, Berilmu Sebelum Berutang, Ustad Muhammad Abdul Wahab Lc menjelaskan, terdapat beberapa hadits yang menyatakan anjuran untuk memberikan pinjaman sukarela tanpa mengharapkan imbalan atau mendapatkan keuntungan. Salah satunya adalah hadits yang diriwayatkan Ibnu Majah, Ibnu Mas’ud meriwayatkan bahwa Nabi SAW bersabda, “Tidaklah seorang muslim yang meminjamkan muslim (lainnya) dua kali kecuali yang satunya adalah (senilai) sedekah.” (HR. Ibnu Majjah)

“Pada hadits di atas Nabi Muhammad menjelaskan bahwa pahala dua kali mengutangkan sama dengan pahala satu kali sedekah. Dari situ kita pahami bahwa pahala sedekah lebih besar daripada pahala mengutangkan,” tulisnya yang dikutip Republika, Senin (15/2).

Baca Juga

Namun, ketika Nabi melaksanakan Isra’ Mi’raj dan berkesempatan mengunjungi surga, Nabi melihat sebuah tulisan di salah satu pintu surga, isi tulisan tersebut bertentangan dengan apa yang selama ini Nabi ketahui bahwa pahala sedekah lebih besar dari pahala mengutangkan. Tulisan itu justru menyatakan sebaliknya.

Dalam kitab Ash-Shadaqat, Ibnu Majah menuliskan sebuah hadis dari Anas bin Malik, Rasulullah bersabda, “Aku melihat pada waktu malam di-isra’kan, pada pintu surga tertulis: sedekah dibalas sepuluh kali lipat dan qardh (pinjaman) delapan belas kali. Aku bertanya, ‘Wahai Jibril, mengapa qardh lebih utama dari sedekah?’ Ia menjawab, ‘karena peminta, meminta sesuatu padahal ia punya, sedangkan yang meminjam tidak akan meminjam kecuali karena keperluan.’”(HR. Ibnu Majah)