Senin 15 Feb 2021 07:03 WIB

Dapat Angpau Imlek? Ini 4 Cara Bijak Mengelolanya

Penggunaan yang tidak bijak dapat membuat angpau habis dalam waktu singkat.

Rep: Adysha Citra Ramadani/ Red: Nora Azizah
Penggunaan yang tidak bijak dapat membuat angpau habis dalam waktu singkat.
Foto: Wikimedia
Penggunaan yang tidak bijak dapat membuat angpau habis dalam waktu singkat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu tradisi yang lekat dalam perayaan Tahun Baru Imlek adalah berbagi angpau. Angpau merupakan hadiah dalam bentuk uang yang biasanya diberikan dalam amplop berwarna merah saat Tahun Baru Imlek.

Mendapatkan angpau memang sangat menyenangkan. Akan tetapi, penggunaan yang tidak bijak dapat membuat angpau habis dalam waktu singkat. Padahal uang angpau bisa sangat bermanfaat, khususnya di masa pandemi seperti ini.

Baca Juga

Branding and Communication Strategist MiPOWER by Sequis Ivan Christian Winatha MM RFP menyarankan agar angpau tidak dilihat sebagai dana untuk dihambur-hamburkan. Ivan menganjurkan agar angpau dilihat sebagai dana tambahan atau bonus untuk mencukupi kebutuhan saat ini atau sebagai dana cadangan di masa depan.

Bila ingin menggunakan angpau untuk saat ini, angpau sebaiknya digunakan untuk pengeluaran yang harus segera dibayar atau untuk kebutuhan yang harus segera dipenuhi. Misalnya, untuk melunasi kartu kredit, membayar tagihan uang kost, atau membayar cicilan motor. Dengan begitu, akan ada kesempatan untuk menabung lebih banyak di bulan berikutnya.

Bila tak ada pengeluaran mendesak yang harus dilunasi saat ini, Ivan menyarankan agar angpau sebaiknya jangan digunakan. Akan lebih baik bila angpau tersebut dijadikan sebagai dana investasi.

"Tentu sangat baik karena uang tambahan dapat menambah saldo tabungan atau investasi," jelas Ivan dalam siaran pers Sequis yang diterima republika.co.id, dikutip Senin (15/2).

Setidaknya ada empat cara memanfanfaat uang angpau dengan bijak. Berikut ini adalah keempat cara tersebut seperti disampaikan oleh Ivan.

Tabungan untuk Kebutuhan Jangka Pendek

Bila memiliki kebutuhan jangka pendek, misalnya kebutuhan membayar SPP kuliah atau sewa kost, angpau bisa disimpan sebagai tabungan terlebih dahulu. Setelah waktunya tiba, angpau tersebut bisa dengan mudah diambil untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement