Senin 15 Feb 2021 09:23 WIB

Mulai Hari Ini, Stasiun Cirebon Layani Tes GeNose

Daop 3 Cirebon menyebut layanan GeNose jadi pilihan layanan tes bebas Covid-19

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Petugas Daop 3 Cirebon melakukan pengecekan suhu tubuh terhadap calon penumpang KA di Stasiun Cirebon. PT KAI Daop 3 Cirebon menghadirkan layanan pemeriksaan GeNose dengan tarif Rp 20 ribu di Stasiun Cirebon. Sementara untuk stasiun lainnya di wilayah Daop 3 Cirebon, akan dilakukan secara bertahap.
Foto: Dok Humas Daop 3 Cirebon
Petugas Daop 3 Cirebon melakukan pengecekan suhu tubuh terhadap calon penumpang KA di Stasiun Cirebon. PT KAI Daop 3 Cirebon menghadirkan layanan pemeriksaan GeNose dengan tarif Rp 20 ribu di Stasiun Cirebon. Sementara untuk stasiun lainnya di wilayah Daop 3 Cirebon, akan dilakukan secara bertahap.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- PT KAI Daop 3 Cirebon menghadirkan layanan pemeriksaan GeNose dengan tarif Rp 20 ribu di Stasiun Cirebon. Sementara untuk stasiun lainnya di wilayah Daop 3 Cirebon, akan dilakukan secara bertahap.

"Layanan GeNose bisa dilakukan di Stasiun Cirebon mulai Senin, 15 Februari 2021," ujar Manajer Humas Daop 3 Cirebon, Suprapto.

Untuk melakukan pemeriksaan GeNose C19, calon penumpang harus dalam kondisi sehat, telah memiliki tiket, serta dilarang merokok, makan, minum (kecuali air putih), selama 30 menit sebelum pemeriksaan sampel napas.

Hasil pemeriksaan GeNose C19 itu akan keluar dalam waktu sekitar tiga menit. Jika nanti didapatkan hasilnya positif, maka calon penumpang tidak diperbolehkan naik Kereta Api.

Tiket dapat dibatalkan melalui loket khusus atau melalui WhatsApp KAI121 di 081-1121-11121 dan uang tiket akan dikembalikan penuh.

Suprapto mengatakan, kehadiran layanan GeNose itu bisa menjadi pilihan bagi para penumpang dalam menentukan layanan tes bebas Covid-19, di samping layanan tes Rapid Antigen yang sudah tersedia sebelumnya.

Seperti diketahui, mulai 9 Februari 2021, pelanggan yang hendak menggunakan Kereta Api Jarak Jauh diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR, yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan.

"Khusus untuk keberangkatan selama libur panjang atau libur keagamaan, sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum jam keberangkatan," tandas Suprapto.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement