Senin 15 Feb 2021 10:36 WIB

Australia Hentikan Perjalanan Bebas Karantina dari Selandia

Selandia Baru mendeteksi tiga kasus Covid-19

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nur Aini
 Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern
Foto: AP/Nick Perry
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern

REPUBLIKA.CO.ID, WELLINGTON -- Australia telah menangguhkan perjalanan bebas karantina dengan negara tetangga Selandia Baru. Keputusan itu terjadi setelah tiga kasus lokal baru Covid-19 terdeteksi di Auckland selama akhir pekan.

Selandia Baru mengatakan pada Ahad (14/2) bahwa pihaknya mengunci kota terbesarnya setelah kasus baru muncul di negara itu. Atas laporan itu, kepala petugas medis Australia, Paul Kelly, mengadakan pertemuan mendesak pada Ahad malam.

Baca Juga

Hasil dari rapat tersebut memutuskan bahwa semua penerbangan yang berasal dari Selandia Baru akan diklasifikasikan sebagai penerbangan "Zona Merah" untuk periode awal 72 jam sejak Senin (15/2). "Sebagai akibatnya, semua orang yang tiba dengan penerbangan seperti itu yang berasal dalam periode tiga hari ini harus menjalani 14 hari karantina hotel yang diawasi," kata Departemen Kesehatan Australia di situsnya.

Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern, mengatakan pada Senin (15/2), bahwa pengurutan genom dari kasus lokal Covid-19 terbaru menunjukkan mereka adalah varian B1.1.7. Varian itu lebih mudah ditularkan seperti yang pertama kali terdeteksi di Inggris.

"Kami benar sekali membuat keputusan untuk ekstra hati-hati karena kami berasumsi itu akan menjadi salah satu varian yang lebih dapat ditularkan," kata Ardern dalam posting Facebook Live.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement