Senin 15 Feb 2021 12:01 WIB

Program Padat Karya Perikanan Serap 4.600 Tenaga Kerja

Ribuan pekerja ini akan diupah di kisaran Rp 100 ribu-Rp 120 ribu per hari per orang.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Nidia Zuraya
Pekerja mengumpulkan ikan hasil tangkapan nelayan di tempat pelelangan ikan Karangsong, Indramayu, Jawa Barat, Minggu(31/1/2021). Program padat karya di sektor perikanan ditargetkan bisa menyerap 4.600 tenaga kerja
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Pekerja mengumpulkan ikan hasil tangkapan nelayan di tempat pelelangan ikan Karangsong, Indramayu, Jawa Barat, Minggu(31/1/2021). Program padat karya di sektor perikanan ditargetkan bisa menyerap 4.600 tenaga kerja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Program padat karya yang digagas pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) berlanjut pada 2021. Kementerian Kelautan dan Perikanan menjadi salah satu lembaga pemerintah yang menjalankan program ini.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, untuk 2021 ada delapan kegiatan program padat karya dengan anggaran sekitar Rp 405,6 miliar meliputi pembangunan irigasi perikanan tambak/kolam, minapadi, bantuan KJA budi daya laut, klaster kawasan tambak udang, dan klaster kawasan tambak udang milenial (MSF).

Baca Juga

Selanjutnya, ucap Trenggono, kegiatan rehabilitasi kawasan mangrove, pengembangan usaha garam rakyat (Pugar)/irigasi lahan garam, serta pembangunan sarana dan prasarana niaga garam rakyat. Dari delapan kegiatan padat karya tersebut, KKP memperkirakan penyerapan tenaga kerja mencapai 4.673 orang, besaran upah yang akan mereka terima di kisaran Rp 100 ribu hingga Rp 120 ribu per hari per orang.

"Kami akan mengkaji lagi, sedapat mungkin kegiatan-kegiatan ini dikerjakan tenaga kerja manusia," ujar Trenggono dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Program Padat Karya yang dipimpin Menko Marves Luhut Pandjaitan, Senin (15/2).

Trenggono mengupayakan, penyerapan tenaga kerja bisa lebih banyak dari estimasi yang ada. Ia meminta jajarannya mengutamankan penggunaan tenaga kerja manusia dibanding menggunakan peralatan atau mesin, termasuk meminta bahan baku pelaksanaan program dibeli dari masyarakat, contohnya bibit mangrove.

"Misalnya soal irigasi perikanan di DJPB. Sebisa mungkin kegiatan ini dilakukan orang semuanya. Tidak perlu dengan beckhoe, tapi dengan cangkul. Saya juga minta kepada Dirjen PRL supaya bibit (mengrove) dimungkinkan untuk dibeli dari masyarakat, selain dari pekerjaan penanaman," ungkap Trenggono.

Trenggono memastikan pelaksaan Program Padat Karya sektor kelautan dan perikanan dapat segera dilakukan. Ini sesuai arahan Menteri Luhut bahwa program padat karya harus sudah berjalan sebelum bulan suci Ramadhan 2021. Tujuannya agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan selama bulan puasa hingga hari raya.

"Mudah-mudahan menjelang lebaran sudah selesai (kegiatannya)," kata Trenggono.

Trenggono menyampaikan pelaksanaan program padat karya tahun lalu mampu menyerap lebih dari 10 ribu tenaga kerja, khusus untuk kegiatan restorasi terumbu karang. Luasan yang direstorasi bahkan melebihi target. Dari yang semula 50 haktare menjadi 74,3 haktare atau setara 95.768 struktur.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement