Senin 15 Feb 2021 13:15 WIB

BNN Kalsel Bongkar Jaringan Keluarga Pengendali 3,2 Kg Sabu

Keluarga pengedar sabu itu satu keluarga terdiri atas suami, istri dan anaknya.

Polisi memperlihatkan barang bukti tindak pidana narkoba jenis sabu (ilustrasi)
Foto: Antara/Ampelsa
Polisi memperlihatkan barang bukti tindak pidana narkoba jenis sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Selatan berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba klaster keluarga yang mengendalikan 3,2 kilogram sabu-sabu dan ratusan pil ekstasi. "Jadi, ketiga pengedar yang ditangkap merupakan satu keluarga terdiri atas suami istri dan putrinya," terang Kepala BNN Provinsi Kalimantan Selatan Brigjend Pol Jackson Lapalonga di Banjarmasin, Senin (15/2).

Kasus narkotika yang dikendalikan satu keluarga ini terungkap berawal dari informasi masyarakat bahwa kerap ada pasokan sabu-sabu dalam jumlah besar dari Banjarmasin ke Kabupaten Tanah Bumbu. Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Kalsel Kombes Pol R Prasetyo bersama Kasi Penyidikan Kompol Yanto Suparwito memimpin tim anggota Bidang Pemberantasan melakukan penelusuran informasi tersebut.

Baca Juga

Hingga pada Selasa (9/2), didapat informasi akan ada pengiriman sabu-sabu yang dibawa dua orang berangkat dari Banjarmasin menuju Batulicin, Tanah Bumbu. "Kedua tersangka RS dan istrinya MT kami cegat ketika mobilnya melintas di depan Polsek Kintap, Kabupaten Tanah Laut. Dibantu anggota Polsek, keduanya berhasil diringkus dan ditemukan tiga paket sabu-sabu," jelas Jackson.

Kemudian dari hasil pengembangan, ternyata anak tersangka berinisial ND juga terlibat dengan peran menyimpan narkoba atas perintah orang tuanya. Petugas BNNP segera meringkus sang anak di sebuah rumah di Kota Banjarbaru.

"Di rumah tersangka yang dijaga anaknya ini ditemukan lagi narkoba sebanyak tiga kilogram dan pil ekstasi. Jadi total dari pengungkapan ini 23 paket sabu-sabu seberat 3.288 gram atau sekitar 3,2 kg dan 357 butir ekstasi warna merah muda," tutur Jackson.

Dari kemasan sabu-sabu berupa bungkus teh Cina warna hijau, maka BNNP mensinyalir barang haram tersebut dipasok dari Malaysia melalui jalur Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur dengan target pemasaran Kalimantan Selatan.

Saat ditanya apakah narkoba dipasok tersangka ke wilayah pertambangan yang banyak ditemukan di Tanah Bumbu, Jackson menyatakan timnya masih mendalami. Mengingat ketika kedua tersangka ditangkap, komunikasi dengan pemesan langsung putus diduga bocor.

"Yang pasti, jaringan ini sepertinya beroperasi sudah cukup lama di Banjarmasin memasok narkoba ke wilayah Tanah Bumbu dan sekitarnya. Kedua suami istri ini juga residivis kasus narkoba," tandasnya.

Atas keberhasilan menggagalkan peredaran narkoba tersebut, menurut Jackson pihaknya telah menyelamatkan 64 ribu jiwa terhindar dari penyalahgunaan sabu-sabu dan ekstasi.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement