Senin 15 Feb 2021 14:53 WIB

BEI: Investor Aceh Incar Saham Keuangan dan Farmasi

Investasi kepemilikan saham masyarakat Aceh pada 2020 meningkat Rp 410 miliar.

Bursa Efek Indonesia (BEI) Provinsi Aceh mencatat sektor keuangan dan farmasi menjadi incaran para investor di tengah pandemi Covid-19. Investasi di pasar modal menjadi salah satu upaya investor meningkatkan pengembangan dana.
Foto: Antara/Reno Esnir
Bursa Efek Indonesia (BEI) Provinsi Aceh mencatat sektor keuangan dan farmasi menjadi incaran para investor di tengah pandemi Covid-19. Investasi di pasar modal menjadi salah satu upaya investor meningkatkan pengembangan dana.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Bursa Efek Indonesia (BEI) Provinsi Aceh mencatat sektor keuangan dan farmasi menjadi incaran para investor di tengah pandemi Covid-19. Investasi di pasar modal menjadi salah satu upaya investor meningkatkan pengembangan dana.

"Saat pandemi bisnis sektor riil ikut terdampak sehingga para investor memilih alternatif lain untuk mengembangkan dananya dan pilihan itu yakni ada di sektor keuangan dan farmasi," kata Kepala Kantor BEI Provinsi Aceh, Thasrif Murhadi di Banda Aceh, Senin (15/2).

Ia menyebutkan total investasi kepemilikan saham masyarakat Aceh di bursa saham pada 2009 sebesar Rp 236 miliar. Nilai ini naik pada 2020 menjadi Rp 410 miliar atau meningkat sebesar 73 persen dibanding tahun sebelumnya.

"Kenaikan tersebut juga dipengaruhi meningkatnya literasi dan inklusi tentang pasar modal kepada masyarakat yang dilakukan secara tidak terbatas melalui daring," katanya.

Menurut dia edukasi yang diberikan kepada masyarakat di tengah pandemic Covid-19 tidak terbatas. Semua boleh ikut kelas investasi saham karena edukasi yang diberikan berlangsung secara daring.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement