Kondisi permukiman tidak layak huni di Cihampelas, Bandung, Jawa Barat, Senin (15/2). Pemerintah Provinsi Jawa Barat menganggarkan Rp 560 miliar untuk memperbaiki 31.500 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) sepanjang 2021 di 27 daerah di Jawa Barat. (FOTO : Antara/Raisan Al Farisi)
Warga mempersiapkan dagangan bakso tahu di permukiman padat Cihampelas, Bandung, Jawa Barat, Senin (15/2). Pemerintah Provinsi Jawa Barat menganggarkan Rp 560 miliar untuk memperbaiki 31.500 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) sepanjang 2021 di 27 daerah di Jawa Barat. (FOTO : Antara/Raisan Al Farisi)
Warga mempersiapkan dagangannya di permukiman padat Cihampelas, Bandung, Jawa Barat, Senin (15/2). Pemerintah Provinsi Jawa Barat menganggarkan Rp560 miliar untuk memperbaiki 31.500 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) sepanjang 2021 di 27 daerah di Jawa Barat. (FOTO : Antara/Raisan Al Farisi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kondisi permukiman tidak layak huni di Cihampelas, Bandung, Jawa Barat, Senin (15/2/2021). Pemerintah Provinsi Jawa Barat menganggarkan Rp 560 miliar untuk memperbaiki 31.500 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) sepanjang 2021 di 27 daerah di Jawa Barat. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/rwa.
sumber : Antara Foto
Advertisement