Senin 15 Feb 2021 16:24 WIB

In Picture: Anggaran Perbaikan Rumah tidak Layak Huni Pemprov Jabar

.

Rep: Raisan al Farisi/ Red: Yogi Ardhi

Kondisi permukiman tidak layak huni di Cihampelas, Bandung, Jawa Barat, Senin (15/2). Pemerintah Provinsi Jawa Barat menganggarkan Rp 560 miliar untuk memperbaiki 31.500 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) sepanjang 2021 di 27 daerah di Jawa Barat. (FOTO : Antara/Raisan Al Farisi)

Warga mempersiapkan dagangan bakso tahu di permukiman padat Cihampelas, Bandung, Jawa Barat, Senin (15/2). Pemerintah Provinsi Jawa Barat menganggarkan Rp 560 miliar untuk memperbaiki 31.500 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) sepanjang 2021 di 27 daerah di Jawa Barat. (FOTO : Antara/Raisan Al Farisi)

Warga mempersiapkan dagangannya di permukiman padat Cihampelas, Bandung, Jawa Barat, Senin (15/2). Pemerintah Provinsi Jawa Barat menganggarkan Rp560 miliar untuk memperbaiki 31.500 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) sepanjang 2021 di 27 daerah di Jawa Barat. (FOTO : Antara/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kondisi permukiman tidak layak huni di Cihampelas, Bandung, Jawa Barat, Senin (15/2/2021). Pemerintah Provinsi Jawa Barat menganggarkan Rp 560 miliar untuk memperbaiki 31.500 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) sepanjang 2021 di 27 daerah di Jawa Barat. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/rwa.

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement