REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerapkan kebijakan ganjil-genap selama dua pekan pada setiap akhir pekan. Kebijakan ini ternyata berdampak langsung pada okupansi hotel di Kota Bogor. "Pada Jumat (12/2) kapasitas 44,39 persen, dan pada Sabtu (13/2) 53,73 persen," kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bogor, Yuno Abeta Lahay kepada Republika.co.id, Senin (15/2).
Kebijakan ganjil-genap ini tidak hanya berdampak pada menurunnya okupansi hotel di Kota Bogor. Berdasarkan data Satgas Covid-19 Kota Bogor, penambahan kasus harian juga mengalami penurunan.
Meski lebih baik jika dibandingkan pada pekan pertama penerapan ganjil-genap di Kota Bogor, Yuno berharap kebijakan ini tidak lagi diperpanjang. Agar sektor ekonomi dan kontribusi hotel terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa berjalan maksimal setiap akhir pekan.
"Better dikit ya (okupansi hotel). Tapi kalau kami sih maunya tidak dilanjut. Supaya roda ekonomi juga tetap jalan kan," tandasnya.