Senin 15 Feb 2021 17:35 WIB

Okupansi Hotel Kota Bogor Turun Selama Ganjil-Genap

Penambahan kasus harian Covid-19 juga mengalami penurunan.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas gabungan dari Dishub Kota Bogor, Satpol PP Kota Bogor, Polisi Militer dan Polresta Bogor Kota mengarahkan kendaraan roda empat berplat ganjil untuk memutar balik saat pemberlakuan aturan ganjil-genap di pos sekat Gerbang Tol Bogor, Tanah Baru, Kota Bogor, Jawa Barat.
Foto: ARIF FIRMANSYAH/ANTARA FOTO
Petugas gabungan dari Dishub Kota Bogor, Satpol PP Kota Bogor, Polisi Militer dan Polresta Bogor Kota mengarahkan kendaraan roda empat berplat ganjil untuk memutar balik saat pemberlakuan aturan ganjil-genap di pos sekat Gerbang Tol Bogor, Tanah Baru, Kota Bogor, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerapkan kebijakan ganjil-genap selama dua pekan pada setiap akhir pekan. Kebijakan ini ternyata berdampak langsung pada okupansi hotel di Kota Bogor. "Pada Jumat (12/2) kapasitas 44,39 persen, dan pada Sabtu (13/2) 53,73 persen," kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bogor, Yuno Abeta Lahay kepada Republika.co.id, Senin (15/2).

Kebijakan ganjil-genap ini tidak hanya berdampak pada menurunnya okupansi hotel di Kota Bogor. Berdasarkan data Satgas Covid-19 Kota Bogor, penambahan kasus harian juga mengalami penurunan.

Baca Juga

Meski lebih baik jika dibandingkan pada pekan pertama penerapan ganjil-genap di Kota Bogor, Yuno berharap kebijakan ini tidak lagi diperpanjang. Agar sektor ekonomi dan kontribusi hotel terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa berjalan maksimal setiap akhir pekan.

"Better dikit ya (okupansi hotel). Tapi kalau kami sih maunya tidak dilanjut. Supaya roda ekonomi juga tetap jalan kan," tandasnya.