Senin 15 Feb 2021 18:07 WIB

Satlantas dan Dishub Sosialisasikan Tilang Elektronik

Saat ini sudah ada sedikitnya 15 unit kamera pengintai (CCTV) telah terpasang

Rep: bowo pribadi/ Red: Hiru Muhammad
Jalur utama kawasan Traffic Light (TL) Alun alun Lama, Jalan Diponegoro Ungaran, Kabupaten Semarang yang akan menjadi salah satu jalur uji coba penerapan Tilang Elektronik oleh Satlantas Polres Semarang.
Foto: bowo pribadi
Jalur utama kawasan Traffic Light (TL) Alun alun Lama, Jalan Diponegoro Ungaran, Kabupaten Semarang yang akan menjadi salah satu jalur uji coba penerapan Tilang Elektronik oleh Satlantas Polres Semarang.

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN—-Masyarakat pengguna jalan raya di wilayah hukum Polres Semarang tak bisa lagi mengabaikan pelanggaran dalam berkendara. Pasalnya, jajaran Satlantas Polres Semarang bakal menerapkan Electronic Traffic Laws Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik.

Selain memastikan kesiapan secara teknis, jajaran Satlantas Polres Semarang bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Semarang juga segera menggelar sosialisasi tilang elektronik tersebut secara masif, kepada masyarakat pengguna jalan raya dalam satu bulan ini.

“Kepolisian bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang akan menggiatkan sosialisasi terkait E-TLE,” tegas Kasatlantas Polres Semarang, AKP Muhammad Adiel Aristo, di Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (15/2).

Untuk kebutuhan sarana dan prasarana (sarpras) pendukung penerapan tilang elektronik, jelas Aristo, saat ini sudah tidak ada masalah, kendati belum menyeluruh di wilayah Kabupaten Semarang.