Senin 15 Feb 2021 19:13 WIB

Mitigasi Bencana Jabar Jadi Rujukan Penanggulangan Bencana

JRCP bisa menjadi acuan yang perlu dimiliki provinsi lain

Rep: arie lukihardianti/ Red: Hiru Muhammad
Pada acara serah terima simbolis bantuan darurat bencana dari para donatur, disaksikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil), Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi secara simbolis menyerahkan bantuan bantuan darurat bencana bagi warga Jabar kepada Ketua Umum Jabar Bergerak Atalia Praratya di Teras Pendopo Gedung Sate, Kota Bandung, pekan lalu. Emil mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas bantuan para donatur yang akan mempercepat proses penanganan bencana di Jawa Barat.
Foto: Humas Pemprov Jawa Barat
Pada acara serah terima simbolis bantuan darurat bencana dari para donatur, disaksikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil), Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi secara simbolis menyerahkan bantuan bantuan darurat bencana bagi warga Jabar kepada Ketua Umum Jabar Bergerak Atalia Praratya di Teras Pendopo Gedung Sate, Kota Bandung, pekan lalu. Emil mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas bantuan para donatur yang akan mempercepat proses penanganan bencana di Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, kurikulum mitigasi bencana yang dimiliki Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar atau Jabar Resilience Culture Province (provinsi tangguh bencana) menjadi salah satu rujukan dalam pembahasan revisi Undang-undang Penanggulangan Bencana. 

"Komisi VIII (DPR RI) meminta masukan terkait penanganan (pandemi) COVID-19, kebencanan, keagamaan, pemberdayaan perempuan, dan lain-lain. Mereka akan meng-copy dan merujuk juga pada cetak biru Jabar tangguh bencana (dalam pembahasan revisi UU Penanggulangan Bencana)," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil usai menerima kunjungan kerja Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (15/2). 

Emil mengatakan, Jabar Resilience Culture Province (JRCP) dinilai bisa menjadi acuan atau syarat lengkap yang harus dimiliki provinsi lain di Indonesia dalam penanggulangan bencana. 

Kang Emil menjelaskan, JRCP mendorong budaya tangguh bencana sejak sekolah dasar bagi warga Jabar dengan mengusung lima pilar. Yakni, pendidikan, pengetahuan kebencanaan, infrastruktur tahan bencana, regulasi dan kebijakan, dan ekologi ketahanan. 

"Kebencanaan kami berhubungan dengan air karena Jabar dari tengah ke utara datar pasti banjir, sedangkan tengah ke selatan longsor. Jumlah kebencanaan 1.500-1.800 per tahun," papar Emil. 

Dalam pertemuan tersebut, Emil juga melaporkan bahwa masing-masing daerah di Jabar menginginkan adanya tindakan cepat kedaruratan terutama di daerah yang dilewati aliran sungai. 

“Kalau boleh diizinkan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), karena selama ini ada batas kewenangan (pusat) sehingga kadang-kadang uang ada tapi tidak bisa dilakukan,” katanya. 

“Mungkin di pusat juga harus ada terobosan sehingga daerah yang teknis bisa mempercepat melakukan pertolongan dari sisi kebencanaan,” imbuhnya. 

Selain terkait kebencanaan, Emil juga memaparkan kondisi terkini pandemi COVID-19 di Jabar. Saat ini, Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dinilai mampu meningkatkan tingkat kedisiplinan protokol kesehatan serta menekan angka keterisian rumah sakit. 

“Per 14 Februari, keterisian rumah sakit adalah 58,84 persen, sudah di bawah standar WHO (yaitu 60 persen)," katanya. 

Tingkat kedisiplinan juga, kata dia, masih konsisten di 80-an persen. Jadi sudah membaik dan penumpukan kasus dengan data yang lalu juga sudah baik, walaupun masih ada tapi sudah berkurang. "ehingga tidak meningkat (tajam) seperti awal Januari 2021,” katanya. 

Emil yang juga Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar ini menegaskan, pihaknya akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap PPKM Mikro di Jabar. “Mudah-mudahan kita bisa ada pelonggaran dengan cara tetap produktif tapi tetap dengan (protokol kesehatan) 5M yang ketat,” kata Emil. 

Sementara itu, Wakil ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily selaku ketua rombongan mengatakan, kunjungan Komisi VIII DPR RI ke Gedung Sate terkait pembahasan penanggulangan bencana dan penanganan COVID-19 di Jabar. 

“Saat ini, Komisi VIII sedang membahas UU bencana agar terintegrasi dengan pemerintah daerah. Kami mohon doanya agar UU tersebut bisa diselesaikan secepatnya,” kata Ace. 

Menurut Ace, pihaknya juga mendapat masukan bahwa ke depan memang penanganan bencana harus berorientasi pada mitigasi bencana. Sehingga penekanan korban bisa jauh ditekan.

Selain itu, kata dia, Komisi VIII DPR RI juga ingin memastikan bahwa penanganan bencana di Jabar terutama bencana banjir bisa ditangani dengan baik oleh Pemda Provinsi Jabar. 

“Lalu bisa bersinergi dengan Kementerian Sosial dan BNPB. Kunjungan ini memastikan bahwa proses penanganan bencana di Jabar berjalan dengan baik,” kata Ace. 

Komisi VIII DPR RI pun, kata dia, mengapresiasi penanganan COVID-19 yang dilakukan oleh Pemda Provinsi Jabar serta PPKM yang dinilai mampu menekan angka keterisian rumah sakit serta meningkatkan kedisiplinan warga Jabar. 

“Saya mengapresiasi hal yang telah dilakukan oleh Pak Gubernur Ridwan Kamil dalam menangani pandemi COVID-19, termasuk penerapan PPKM yang berjalan lancar,” katanya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement