Senin 15 Feb 2021 19:55 WIB

Rep: Havid Al Vizki/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo

Kritik Tanpa Ditangkap, Ini Kata Menko Polhukam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi pernyataan mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK) perihal cara mengkritik pemerintah tanpa ditangkap polisi.

Ia menjelaskan, sejak jaman JK menjadi wapres menyikapi kritik terhadap pemerintah sudah menjadi dilema karena bila kritik ditindak, maka pemerintah bisa disebut diskriminatif. Akan tetapi, menurut Mahfud, bila tidak ditindak akan menjadi liar.

Ia menilai masyarakat pun memiliki hak lapor ke polisi jika ada suara kritis. Karena, menurut Mahfud, laporan ke polisi terhadap suatu kritik bukan dilakukan oleh pemerintah.

 

 

Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis