Senin 15 Feb 2021 21:25 WIB

Pandemi Persulit Pengobatan Kanker pada Anak

Kesulitan akses dapat menghambat proses pengobatan kanker anak.

Terapi radiologi untuk kanker. Ilustrasi
Foto: Typesoftumors
Terapi radiologi untuk kanker. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Medis Fungsional Anak/Kepala Bidang Medis RS Kanker Dharmais dr. Haridini Intan S. Mandi, Sp.A(K) mengakui pandemi COVID-19 menyulitkan akses pasien kanker anak untuk mendapatkan pengobatan. Ia mengatakan bahwa sebelum ada pandemi, kesulitan untuk mendapatkan pengobatan untuk kanker pada anak lebih terkait pada pengurusan BPJS Kesehatan.

Namun, saat ini pengobatan kanker dengan menggunakan BPJS Kesehatan sudah lebih baik dan lebih mudah. Kesulitan yang banyak dihadapi masyarakat saat ini lebih disebabkan oleh terbatasnya akses untuk mendatangi fasilitas kesehatan untuk penanganan kanker.

Baca Juga

"Pada saat awal pandemi, itu kan ada PSBB besar-besaran dan di mana-mana orang tidak bisa mencapai tempat rujukannya, ke fasilitas kesehatan yang ada penanganan kanker anak. Itu sulit sekali. Kelihatan dari kunjungan pasien yang jadi berkurang drastis," kata Haridini, dalam konferensi pers BNPB untuk memperingati Hari Kanker Anak Internasional, Jakarta, Senin (15/2).

Kesulitan tersebut, kata dia, dapat menghambat proses pengobatan. Kebanyakan pasien kanker anak datang ke fasilitas kesehatan untuk pengobatan sudah pada stadium yang lebih lanjut, sehingga penanganan menjadi lebih berat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement