Selasa 16 Feb 2021 05:50 WIB

MUI: Berhentilah Buat Tuduhan Radikal

Sekjen MUI harap laporan tuduhan radikalisme Din dicabut.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Indira Rezkisari
MUI sesalkan tuduhan radikalisme terhadap Din Syamsuddin.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
MUI sesalkan tuduhan radikalisme terhadap Din Syamsuddin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, menyesalkan tuduhan radikalisme GAR ITB pada Din Syamsuddin. MUI meminta supaya GAR ITB mencabut laporan tersebut.

‘’Ya sebagai anak bangsa yang tak suka gaduh dan cinta damai, agar mencabut laporan tersebut,’’ ujar dia kepada Republika, Senin (15/2).

Baca Juga

MUI, kata dia, akan berupaya untuk melakukan komunikasi bersama berbagai pihak menyoal tuduhan tersebut. Sehingga, ada dialog yang produktif  ke depan untuk menyelesaikan persoalan bangsa.

Amirsyah menambahkan, kata radikal yang bisa disebut juga akar kekerasan bisa menjadi bias, mengingat, radikal yang kini masih diperdebatkan pro dan kontranya. ‘’Karena itu, berhentilah membuat tuduhan tersebut. Din Syamsuddin merupakan tokoh perdamaian skala global yang aktif melakukan dialog antar agama dan lintas benua,’’ ucap dia.