REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai menemui Ketua Fraksi Demokrat MPR RI, Benny K. Harman. Dalam pertemuan tersebut Pigai mengatakan bahwa implementasi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua No. 21 tahun 2021 yang telah berlangsung selama 20 tahun belum efektif dan efisien.
Pigai mengklaim, berkaitan dengan berakhirnya pemberlakuan UU Otsus, rakyat Papua menolak secara tegas untuk melanjutkan kebijakan Otsus Papua tersebut. Menurut Pigai, melanjutkan status otonomi khusus Papua, dan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Papua serta kebijakan turunan terkait lainnya bukan lagi kebijakan yang perlu untuk dilaksanakan oleh pemerintah dalam waktu-waktu ke depan.
"Kebijakan seperti Itu sudah tidak relevan pada era modern di Papua. Kami merekomendasikan kepada Bapak Presiden Ir. Joko Widodo untuk membekukan pelaksanaan UU Otsus Papua No.21 tahun 2001 pada tahun 2021 ini sebelum melakukan perundingan dengan rakyat Papua," kata Pigai dalam keterangan tertulisnya kepada Republika, Senin (15/2)..
Pigai menambahkan, sebelum perundingan itu dilaksanakan, pemerintah dapat mengeluarkan Perppu terkait Papua. Ia berharap agar pemerintah dapat segera mengadakan perundingan dengan masyarakat Papua.
"Perundingan itu bisa dilaksanakan mulai sekarang sampai tahun 2024. Hasil perundingan akan menentukan status Papua selanjutnya," ujarnya.
Benny K Harman membenarkan adanya pertemuan tersebut. Dalam pertemu itu Pigai meminta Fraksi Demokrat untuk mengakhiri Otsus Papua dan membangun kesepakatan baru untuk kesejahteraan masyarakat Papua.
"Dari semua indikator pembangunan yang dipakai dan dikeluarkan BPS, Papua tetap terbelakang padahal triliunan dana digelontorkan ke Papua," kata Benny kepada Republka, Senin (15/2).
Fraksi Partai Demokrat berterimakasih kepada Natalius Pigai yang mempercayai Fraksi Demokrat untuk menyampaikan aspirasi rakyat Papua. Benny memastikan, Demokrat akan terbuka untuk dialog dari hati ke hati dengan rakyat Papua. "Dalam menyelesaikan masalah Papua, kepentingan rakyat Papua harus menjadi yang utama," ucapnya.