Selasa 16 Feb 2021 00:49 WIB
Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, Mantan presiden AS Donald Trump kembali lolos dari pemakzulan. Sebanyak 57 senator memutuskan dia bersalah, 7 dari kubunya sendiri, Partai Republik, meski pada akhirnya gagal karena kurang dari syarat yang dibutuhkan untuk dimakzulkan, yakni dua pertiga atau 67 dari 100 anggota Senat AS.