Selasa 16 Feb 2021 11:58 WIB

Polres Bogor Tangkap Staf Desa Korupsi Dana Bansos

Pelaku memanipulasi 30 data penerima bansos sehingga meraup Rp 54 juta.

Ilustrasi tahanan korupsi diborgol
Foto: Antara/Muhammad Adimadja
Ilustrasi tahanan korupsi diborgol

REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG -- Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor, Polda Jawa Barat menangkap satu staf Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Bogor berinisial LH (32), karena menilap dana bantuan sosial (bansos) bagi warga yang terdampak pandemi Covid-19.

"Kegiatan penyalahgunaan dana penanganan fakir miskin tahun 2020 ini diawali laporan masyarakat Kecamatan Rumpin, bansos tunai pemerintah yang digunakan untuk penanganan pandemi," ujar Kapolres Bogor AKBP Harun.

Menurutnya, tersangka yang menjabat sebagai Kasi Pelayanan di Desa Cipinang itu, memanipulasi 30 data penerima bansos. Sehingga meraup uang senilai Rp 54 juta atau Rp 1,8 juta dari setiap satu akun penerima bansos.

"Pemerintah kan memberikan bantuan setiap bulannya Rp 600 ribu, dikalikan tiga jadi Rp 1,8 juta per orang," ujar mantan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Harun menyebutkan, LH melakukan aksinya dengan dibantu 15 warga yang masing-masing dibekali dua akun penerima bansos untuk melakukan pencairan di Kantor Pos Cicangkal, Rumpin, Bogor.

Kemudian, sebanyak 15 warga yang mencairkan dana bantuan dengan kertas barcode berisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga setempat itu masing-masing dibayar oleh LH senilai Rp 250 ribu.

"Sementara 15 figuran ini masih berstatus saksi, masih kami dalami. Kalau bukti cukup akan kami tersangkakan," kata Harun.

Atas perkara tersebut, Satreskrim Polres Bogor menyita berbagai barang bukti seperti satu lembar kuitansi, satu unit telepon genggam, dan 27 lembar surat undangan penerima bansos tunai.

Harun menegaskan, kejadian di Desa Cipinang, Rumpin ini menjadi pintu masuk bagi Polres Bogor untuk memeriksa alur pengelolaan bansos di desa atau pun kelurahan se-Kabupaten Bogor.

"Kami akan cek di desa-desa lainnya, khawatir ada kejadian serupa karena kebijakan pemerintah bagus untuk hadapi pandemi, namun disalahgunakan oleh oknum aparat ini," ujar dia.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement