Selasa 16 Feb 2021 11:52 WIB

Peduli Usaha Kecil, Pupuk Indonesia Grup Gaet 2.030 UMKM

Pupuk Indonesia telah melakukan transaksi Business-to-Business senilai Rp 41 miliar

Red: Gita Amanda
Pupuk Indonesia Holding
Foto: facebook.com/pg/Pupuk.Indonesia
Pupuk Indonesia Holding

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – PT Pupuk Indonesia (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menyatakan komitmen untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui program Pasar Digital (PaDi) UMKM yang telah dicanangkan oleh Kementerian BUMN.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, selama 2020 Pupuk Indonesia Grup telah bekerja sama dengan 2.030 UMKM untuk kegiatan pengadaan, dengan total transaksi senilai Rp 2,62 triliun. Selain itu, melalui program PaDi UMKM B2B, Pupuk Indonesia juga telah melakukan transaksi Business-to-Business senilai Rp 41 miliar dengan berbagai UMKM di seluruh Indonesia selama tahun 2020. UMKM tersebut bergerak dalam bidang jasa ekspedisi dan pengepakan, pengadaan peralatan mesin, pengadaan peralatan elektronik, perawatan peralatan mesin, serta jasa periklanan.

Baca Juga

“Melalui program PaDi UMKM, Pupuk Indonesia dapat memberikan ruang dan peluang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah untuk bertransaksi serta menjalin kemitraan,” ujar Direktur Utama Pupuk Indonesia Bakir Pasaman, Senin (15/2), dalam siaran persnya.

“Dengan demikian, kami berharap para vendor UMKM dapat terus mengembangkan produknya dan terus bermitra dengan Pupuk Indonesia, supaya tercipta ekosistem rantai nilai dan rantai pasok yang berkelanjutan antara Pupuk Indonesia selaku BUMN dengan para pelaku UMKM,” tambah Bakir. “Kami berharap dengan terjalinnya kerjasama dengan UMKM, Pupuk Indonesia dapat berkontribusi dalam memajukan perekonomian Indonesia dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bakir.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
لَا جُنَاحَ عَلَيْهِنَّ فِيْٓ اٰبَاۤىِٕهِنَّ وَلَآ اَبْنَاۤىِٕهِنَّ وَلَآ اِخْوَانِهِنَّ وَلَآ اَبْنَاۤءِ اِخْوَانِهِنَّ وَلَآ اَبْنَاۤءِ اَخَوٰتِهِنَّ وَلَا نِسَاۤىِٕهِنَّ وَلَا مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُهُنَّۚ وَاتَّقِيْنَ اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيْدًا
Tidak ada dosa atas istri-istri Nabi (untuk berjumpa tanpa tabir) dengan bapak-bapak mereka, anak laki-laki mereka, saudara laki-laki mereka, anak laki-laki dari saudara laki-laki mereka, anak laki-laki dari saudara perempuan mereka, perempuan-perempuan mereka (yang beriman) dan hamba sahaya yang mereka miliki, dan bertakwalah kamu (istri-istri Nabi) kepada Allah. Sungguh, Allah Maha Menyaksikan segala sesuatu.

(QS. Al-Ahzab ayat 55)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement