REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah kembali melanjutkan perluasan food estate atau lumbung pangan baru di Kalimantan Tengah. Adapun perluasan lahan dilakukan dengan cara intensifikasi dan ekstensifikasi lahan di dua kabupaten.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy, mengatakan, sesuai rencana dan kesepakatan bersama Komisi IV DPR, proyek food estate akan terus dilanjutkan sesuai target pemerintah.
Tahun ini, akan dilakukan intensifikasi lahan dengan luasan sekitar 40 ribu hektare. Intensifikasi yakni revitalisasi terhadap lahan sawah yang sudah ada khususnya untuk infrastruktur irigasi dan pola budidaya sehingga diperoleh hasil produksi yang lebih tinggi.
Adapun untuk cetak sawah baru atau ekstensifikasi, akan ditargetkan bisa mencapai 22 ribu hektare. "Ini sudah masuk dalam anggaran tahun ini. Sesegera mungkin dimulai karena baru diketok juga bersama DPR dalam rapat kerja," kata Sarwo kepada Republika.co.id, Selasa (16/2).
Sarwo memngatakan, pengembangan food estate Kalteng tetap dilakukan di dua kabupaten. Yakni Pulang Pisau dan Kapuas. Pasalnya, food estate Kalteng difokuskan menggunakan lahan rawa eks proyek lahan gambut (PLG) di Kalimantan Tengah.
Pada tahun pertama, food estate difokuskan pada intensifikasi lahan seluas 30 ribu hektare. Menurt Sarwo, saat ini proses olah lahan pada area tersebut sudah hampir selesai. Sementara itu, proses masa tanam telah berlangsung sejak Oktober 2020 dan siap memasuki masa panen perdana pada Maret-April 2021.
Adapun potensi lahan pengembangan food estate di Kalimantan Tengah mencapai 164.598 hektare. Luasan tersebut terdiri dari lahan fungsional atau intensifikasi seluas 85.456 hektare dan lahan sisa fungsional atau ekstensifikasi 79.142 hektare.