Selasa 16 Feb 2021 14:23 WIB

Besok, Ombudsman Periksa Dinkes DKI Soal Vaksin Helena Lim

Ombudsman meminta penjelasan dari Kadinkes DKI Jakarta soal vaksin Covid Helena Lim.

Rep: Flori Sidebang / Red: Bayu Hermawan
Vaksin Covid-19 (ilustrasi)
Foto: EPA-EFE/HOTLI SIMANJUNTAK
Vaksin Covid-19 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ombudsman Jakarta Raya akan memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Widyastuti untuk dimintai keterangan atas kasus vaksinasi Covid-19 terhadap selebgram Helena Lim. Pemanggilan itu bakal dilakukan secara daring pada Rabu (17/2) besok.

"Rabu besok rencana pukul 10 pagi," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho saat dihubungi, Selasa (16/2).

Baca Juga

Teguh menjelaskan, pemeriksaan terhadap Dinkes DKI terkait pengawasan dan sistem penyelenggaraan vaksinasi Covid-19. Ia mengatakan, jika ada indikasi lain seperti unsur pidana, maka hal itu sepenuhnya merupakan kewenangan pihak kepolisian.

"Kami akan menarik keterangan dari Dinkesnya, terkait sistem dan penanganan kasus di dalam kasus tersebut," ujarnya. 

Teguh melanjutkan, salah satu indikator pemeriksaan adalah untuk mencari tahu apakah ada unsur kelalaian maupun kesengajaan dari pihak dinkes. Sehingga Helena Lim yang diduga tidak termasuk dalam prioritas penerima vaksin tahap pertama, justru lolos mendapatkan vaksin tersebut. 

Baca juga : Bio Farma Peroleh Izin Edar Vaksin dari Badan POM

"(Pemeriksaan terkait) Unsur kelalaian atau kesengajaan. Kenapa hal itu bisa terjadi dalam sistem yang diklaim hampir sepenuhnya sudah terdigitalisasi. Dari perencaaan, proses verifikasi, dan persetujuan akhir, seharusnya tidak bisa lagi ada diskresi secara manual tanpa melewati keseluruhan tahap di sistem," jelasnya.

Teguh menyebut, jika diperlukan keterangan tambahan, maka pihaknya juga akan memanggil Kepala Puskesmas Kebon Jeruk untuk diperiksa. 

Helena Lim menjadi perbincangan di jagat maya setelah ia mengunggah video dirinya menerima vaksin Covid-19 di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Padahal ia diketahui merupakan pemilik sebuah apotek dan tidak masuk dalam prioritas tenaga kesehatan yang menerima vaksin.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement