REPUBLIKA.CO.ID, oleh Fauziah Mursid, Antara
Rekapitulasi limbah medis selama pandemi Covid-19 di Indonesia tercatat mencapai 7.502,79 ton. Angka itu dihitung Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) sejak awal pandemi hingga data terakhir per 9 Februari 2021.
"Jadi sampai kemarin ini yang masuk kepada kami, ada Google Form-nya, sekitar 7.502 ton limbah medis," kata Direktur Penilaian Kinerja Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non B3 KLHK Sinta Saptarina dalam Seminar Nasional "Peduli Limbah Medis' dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional yang disiarkan secara daring, Senin (15/2).
Sinta mengingatkan, jumlah ini bisa bertambah dengan program vaksinasi yang dilakukan pemerintah. Sebab, dari rencana 329, 5 juta dosis vaksin Covid-19 yang dipesan pemerintah, potensi timbulan limbah medis vaksin mencapai 7.578.800 kilogram atau 7,578 ton.
"Kami ingatkan ke Kemenkes, agar tiap RS gak hanya dibekali vaksin tapi biaya juga pemusnahan limbah vaksinnya," ungkap Sinta.
Sementara, Sinta mengungkap, data rumah sakit yang memkliki izin pemusnahan limbah medis yakni insinerator dan autroklaf hingga saat ini sebanyak 124 rumah sakit. Dengan perincian, 119 rumah sakit menggunakan insinerator dan lima diantaranya dengan autroklaf.
Namun di luar itu, ada penggunaan insinerator yang tidak berizin. Karena itu, ia mengimbau jika ada fasilitas layanan kesehatan yang belum memiliki izin insinerator agar segera bersurat ke KLHK. Hal ini untuk memaksimalkan pemusnahan limbah medis yang meningkat selama masa pandemi Covid-19.
"Data Januari ya, saat 117 fasyankes miliki izin insinerator, legally ada 71,5 ton per hari yang bisa dimusnahkan," kata Sinta.
In Picture: Sampah Masker Medis di Sungai Ciliwung
Selain, insinerator dan autroklaf yang dikelola rumah sakit, ada 20 pengelolaan jasa pengolah limbah. Sinta menjelaskan, dari 20 jasa pengelola limbah medis ini, berhasil memusnahkan lima medis B3 dengan kapasitas 382,12 ton per hari.
"Tapi memang sayangnya (lebih banyak) di Jawa lagi, belum tersebar di seluruh Indonesia, dua Kaltim, satu Kepri, tapi saat pandemi nggak dibakar, karena takut ya limbah medis Covid," ungkapnya.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengingatkan pentingnya pengelolaan limbah medis Covid-19 dan limbah medis lainnya secara efektif baik di fasilitas pelayanan kesehatan maupun di masyarakat. Sebab, kata Dante, jika tidak dikelola dengan benar, limbah medis akan membahayakan kesehatan masyarakat.
"Penularan mungkin saja terjadi, atau masalah medis akan terjadi selama tidak dikelola secara komprehensif. Karena itu diperlukan upaya holistik dalam pemberdayaan pengelolaan limbah medis," kata Dante dalam seminar yang sama.
Dante menekankan agar limbah medis ditangani dengan pengelolaan secara program, maupun di masyarakat yang juga memiliki peranan penting. Karena itu ia meminta seluruh pemangku kepentingan terkait saling bekerjasama dalam pengelolaan limbah medis Covid-19 dan limbah medis kegiatan vaksinasi sesuai kewenangannya masing masing.
"Seluruh masyarakat juga harus lebih peduli pengelolaan limbah medis terutama limbah masker bekas, karena masker bekas ini akan jadi sangat bertumpuk tiap hari, karena itu nanti dijelaskan pada ahli, pengelolaan limbah masker ini harus lebih efektif," ungkapnya.