PPKM Skala Mikro di Banyumas Hadapi Masalah Tempat Karantina

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Dwi Murdaningsih

Ilustrasi Karantina Mandiri
Ilustrasi Karantina Mandiri | Foto: Republika/Mardiah

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Kabupaten Banyumas, menghadapi masalah soal penyediaan tempat karantina. Hal itu diakui Bupati Achmad Husein, saat menghadiri acara peresmian Pertashop milik UMP di Desa Kalibagor Kecamatan Kalibagor Kabupaten Banyumas, Selasa (16/2).

''Ini memang masalah yang masih kita pikirkan. Tempat-tempat karantina yang dulu ada di tingkat desa, sudah tidak ada lagi karena masalah ketersediaan anggaran,'' jelasnya.

Husein mengaku akan memikirkan masalah ini, sambil melihat perkembangan kasus Covid di wilayahnya. ''Tidak perlu khawatir, nanti kita pikirkan kalau memang kebutuhannya sudah mendesak,'' ucap dia.

Dalam PPKM skala mikro yang di Kabupaten Banyumas diterapkan dalam skala desa, penanganan warga yang terjangkit Covid 19 namun tanpa gejala, lebih mengedepankan aspek isolasi mandiri. Saat ini, Pemkab sudah tidak menyelenggarakan lagi lokasi untuk karantina pasien Covid 19.

Baca Juga

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyumas, Sadiyanto, mengatakan dalam penerapan PPKM skala mikro di wilayahnya, ada sembilan desa yang masuk dalam kategori zona merah. Desa tersebut masuk kategori zona merah, karena ada 10 warganya yang terjangkit Covid 19 dalam waktu bersamaan.

''Pada desa-desa yang masuk kategori zona merah ini, kami melakukan pengawasan lebih ketat. Baik dalam hal pelaksanaan isolasi mandiri bagi yang tidak bergejala, maupun dalam hal penerapan 5 M bagi warganya,'' katanya.

Sementara mengenai program vaksinasi tahap II, Bupati meminta wartawan di Banyumas untuk mengusulkan daftar nama wartawan yang akan mendapat vaksin. ''Kira-kira berapa jumlahnya? 100? Baik, silakan usulkan saja daftar namanya, nanti saya prioritaskan,'' katanya.  

Dia menyebutkan, program vaksinasi tahap II memang diprioritaskan bagi warga yang dalam pekerjaannya banyak melakukan kontak dengan lainnya. Selain ASN yang bertugas di bagian layanan publik, vaksin tahap II juga akan diberikan pada anggota TNI, Polri, anggota DPRD, pedagang pasar, dan juga wartawan.

Sadiyanto menyebutkan, dalam program vaksinasi tahap II ini direncanakan ada 60 ribu warga yang akan mendapat vaksinasi. Rencananya, pelaksanaan vaksinasi tahap II ini mulai dilakukan sekitar akhir Februari 2021.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Jokowi Minta TNI-Polri Disiplinkan 3M dan PPKM

Pemkab Bekasi Tutup Tempat Ibadah di RW Zona Merah

Satpol PP tak Sanksi Kerumunan Wali Kota Bekasi di Puncak

Wagub: Zonasi dalam PPKM Mikro Jadi Perhatian DKI

Pemkor Prioritaskan PPKM Mikro di 11 Kecamatan Kota Bandung

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark