REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Organisasi pembela hak konsumen Uni Eropa, BEUC, memprotes sejumlah kebijakan aplikasi TikTok yang dinilai tidak melindungi anak-anak.
"Kebijakan itu tidak jelas, ambigu dan mendukung TikTok sehingga merugikan penggunanya. Ketentuan hak cipta mereka sama tidak adilnya, mereka memberi hak yang tidak bisa dibatalkan kepada TikTok untuk menggunakan, mendistribusikan, dan membuat ulang video yang diunggah pengguna, tanpa remunerasi," kata BEUC dikutip dari Reuters, Selasa (16/2).
BEUC juga memprotes kebijakan TikTok untuk barang-barang virtual, pengguna bisa membeli koin untuk membeli hadiah virtual kepada akun selebriti yang disukai. Menurut mereka, kebijakan tersebut tidak adil dan praktiknya menyesatkan.
"TikTok gagal melindungi anak-anak dan remaja dari iklan tersembunyi dan potensi konten berbahaya di platform tersebut," kata BEUC.
BEUC menuduh platform milik ByteDance ini juga keliru dalam memproses data pengguna. Aplikasi video singkat TikTok juga populer di kalangan anak-anak dan remaja Eropa. Beberapa organisasi mengkritik kebijakan keamanan dan privasi platform ini setelah beberapa insiden di kawasan tersebut.
Setidaknya ada 15 organisasi konsumen di Eropa yang mengadukan TikTok ke otoritas negara mereka dan meminta untuk segera mengambil tindakan. Juru bicara TikTok menyatakan sudah berkomunikasi dengan BEUC dan bersedia bertemu untuk membicarakan protes tersebut.
TikTok menyatakan sedang membuat ringkasan kebijakan privasi di dalam aplikasi tersebut aga remaja memahami aturan yang diterapkan di platform tersebut.