Selasa 16 Feb 2021 17:54 WIB

In Picture: Bukti Pelanggaran HAM di Km 50 Diserahkan ke Bareskrim Polri

..

Rep: Thoudy Badai / Red: Mohamad Amin Madani

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kiri), Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Pol Andi Rian Djajadi (kanan) membuka barang bukti hasil penyelidikan saat konferensi pers di gedung Komnas HAM, Jakarta, Selasa (16/2). Komnas HAM menyerahkan barang bukti sebanyak 16 item terkait tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) antara lain proyektil peluru, serpihan mobil, rekaman video dari Jasa Marga serta foto dari pihak FPI kepada Bareskrim Polri. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Pol Andi Rian Djajadi membuka barang bukti hasil penyelidikan saat konferensi pers di gedung Komnas HAM, Jakarta, Selasa (16/2). Komnas HAM menyerahkan barang bukti sebanyak 16 item terkait tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) antara lain proyektil peluru, serpihan mobil, rekaman video dari Jasa Marga serta foto dari pihak FPI kepada Bareskrim Polri. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menunjukkan barang bukti hasil penyelidikan saat konferensi pers di gedung Komnas HAM, Jakarta, Selasa (16/2). Komnas HAM menyerahkan barang bukti sebanyak 16 item terkait tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) antara lain proyektil peluru, serpihan mobil, rekaman video dari Jasa Marga serta foto dari pihak FPI kepada Bareskrim Polri. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menunjukkan barang bukti hasil penyelidikan saat konferensi pers di gedung Komnas HAM, Jakarta, Selasa (16/2). Komnas HAM menyerahkan barang bukti sebanyak 16 item terkait tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) antara lain proyektil peluru, serpihan mobil, rekaman video dari Jasa Marga serta foto dari pihak FPI kepada Bareskrim Polri. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menunjukkan barang bukti hasil penyelidikan saat konferensi pers di gedung Komnas HAM, Jakarta, Selasa (16/2). Komnas HAM menyerahkan barang bukti sebanyak 16 item terkait tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) antara lain proyektil peluru, serpihan mobil, rekaman video dari Jasa Marga serta foto dari pihak FPI kepada Bareskrim Polri. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (tengah) didampingi Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kiri) dan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Pol Andi Rian Djajadi (kanan) menunjukkan barang bukti hasil penyelidikan saat konferensi pers di gedung Komnas HAM, Jakarta, Selasa (16/2). Komnas HAM menyerahkan barang bukti sebanyak 16 item terkait tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) antara lain proyektil peluru, serpihan mobil, rekaman video dari Jasa Marga serta foto dari pihak FPI kepada Bareskrim Polri. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kiri), Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Pol Andi Rian Djajadi (kanan) menunjukkan berita acara penyerahan barang bukti hasil penyelidikan saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (16/2). Komnas HAM menyerahkan barang bukti sebanyak 16 item terkait tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) antara lain proyektil peluru, serpihan mobil, rekaman video dari Jasa Marga serta foto dari pihak FPI kepada Bareskrim Polri. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menunjukkan barang bukti hasil penyelidikan saat konferensi pers di gedung Komnas HAM, Jakarta, Selasa (16/2). Komnas HAM menyerahkan barang bukti sebanyak 16 item terkait tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) antara lain proyektil peluru, serpihan mobil, rekaman video dari Jasa Marga serta foto dari pihak FPI kepada Bareskrim Polri. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kiri) menyerahkan barang bukti hasil penyelidikan kepada Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Pol Andi Rian Djajadi (kanan) di gedung Komnas HAM, Jakarta, Selasa (16/2). Komnas HAM menyerahkan barang bukti sebanyak 16 item terkait tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) antara lain proyektil peluru, serpihan mobil, rekaman video dari Jasa Marga serta foto dari pihak FPI kepada Bareskrim Polri. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kiri) Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kedua kanan) didampingi Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kedua kiri) dan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Pol Andi Rian Djajadi (kanan) menunjukkan barang bukti hasil penyelidikan saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (16/2). Komnas HAM menyerahkan barang bukti sebanyak 16 item terkait tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (fpI) antara lain proyektil peluru, serpihan mobil, rekaman video dari Jasa Marga serta foto dari pihak FPI kepada Bareskrim Polri. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyerahkan barang bukti kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek kepada Bareskrim Polr, Selasa (16/2).

Komnas HAM menyerahkan barang bukti sebanyak 16 item terkait tewasnya enam warga sipil anggota laskar Front Pembela Islam (FPI), antara lain proyektil peluru, serpihan mobil, rekaman video dari Jasa Marga serta foto dari pihak FPI.

 

 

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement