Selasa 16 Feb 2021 20:41 WIB

Pelapor Aisha Wedding akan Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya akan memanggil pelapor Aisha Wedding pada Rabu besok.

Red: Bayu Hermawan
Ilustrasi Pernikahan Dini
Foto: MGROL100
Ilustrasi Pernikahan Dini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Advokat dan penggiat Sahabat Milenial Indonesia (SAMINDO)-SETARA Institute, Disna Riantina akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai pelapor terhadap wedding organizer Aisha Wedding. Pemeriksaan dijadwalkan dilakukan pada Rabu (17/2) besok.

"Hari Rabu tanggal 17 Februari 2021, kami di panggil Polda untuk BAP Langsung dengan saksi pelapor," kata Disna, Selasa (16/2).

Baca Juga

Disna mengatakan besok dirinya akan hadir dengan membawa serta dua orang saksi untuk memberikan keterangan kepada penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. "Besok akan hadir, pelapor dan dua orang saksi," ujarnya.

Penyelenggara jasa pernikahan Aisha Weddings dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Sahabat Milenial Indonesia (SAMINDO) -SETARA Institute lantaran mempromosikan pernikahan anak. "Kami mendalami dan membuka web terkait yaitu aishawedding.com, nah di sana ada anjuran bahkan mewajibkan anak perempuan menikah di usia 12 tahun sampai 21 tahun," kata Disna usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Rabu (10/2).