Massa melakukan aksi unjuk rasa untuk memprotes penangkapan aktivis yang dilakukan oleh polisi India, di New Delhi, Selasa (16/2). (FOTO : AP / Aijaz Rahi)
Massa melakukan aksi unjuk rasa untuk memprotes penangkapan aktivis yang dilakukan oleh polisi India, di New Delhi, Selasa (16/2). (FOTO : AP / Altaf Qadri)
Massa melakukan aksi unjuk rasa untuk memprotes penangkapan aktivis yang dilakukan oleh polisi India, di New Delhi, Selasa (16/2). (FOTO : AP / Aijaz Rahi)
Massa melakukan aksi unjuk rasa untuk memprotes penangkapan aktivis yang dilakukan oleh polisi India, di New Delhi, Selasa (16/2). (FOTO : AP / Aijaz Rahi)
Massa melakukan aksi unjuk rasa untuk memprotes penangkapan aktivis yang dilakukan oleh polisi India, di New Delhi, Selasa (16/2). (FOTO : AP / Aijaz Rahi)
Massa melakukan aksi unjuk rasa untuk memprotes penangkapan aktivis yang dilakukan oleh polisi India, di New Delhi, Selasa (16/2). (FOTO : AP / Altaf Qadri)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Massa melakukan aksi unjuk rasa untuk memprotes penangkapan aktivis yang dilakukan oleh polisi India, di New Delhi, Selasa (16/2).
Polisi India melakukan penangkapan terhadap aktivis iklim, Disha Ravi, akibat menyebarkan dokumen yang diberikan Greta Thunberg. Dokumen itu digunakan untuk mendukung para petani yang melakukan protes di negara itu.
Tuduhan yang diberikan kepada Ravi, menurut polisi, adalah bentuk hasutan dan konspirasi kriminal. Hukum hasutan era kolonial ini membawa hukuman hukuman seumur hidup.
sumber : AP
Advertisement