Rabu 17 Feb 2021 00:50 WIB

Efektif Tekan Angka Covid-19, Bogor Perpanjang Ganjil-Genap

Ganjil-Genap terbukti menjadi salah satu faktor menurunkan kasus positif COVID-19.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memutuskan memperpanjang kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor pada akhir pekan di Kota Bogor (Foto: ilustrasi)
Foto: ANTARA/Arif Firmansyah
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memutuskan memperpanjang kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor pada akhir pekan di Kota Bogor (Foto: ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memutuskan memperpanjang kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor pada akhir pekan di Kota Bogor. Hal ini diterapkan karena terbukti menjadi salah satu faktor yang menurunkan kasus positif COVID-19.

Keputusan tersebut diambil pada rapat Forkopimda Kota Bogor yang dipimpin oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya, di Sekretariat Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor, Selasa (16/2). "Pada forum rapat tadi, kami sepakat melanjutkan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor pada akhir pekan, tapi pelaksanaannya dibatasi mulai pukul 09:00 WIB hingga 18:00 WIB," kata Bima Arya, usai rapat Forkopimda.

Baca Juga

Menurut Bima Arya, pada rapat tadi dibahas beberapa data yakni, data dari pelaksanaan ganjil genap serta data pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di tingkat RW di Kota Bogor. Dari analisis data tersebut, pelaksanaan dua kebijakan tersebut terbukti efektif menurunkan kasus positif COVID-19 di Kota Bogor.

Berdasarkan data harian COVID-19 pada Dinas Kesehatan Kota Bogor, kasus positif COVID-19 di Kota Bogor terus menurun, sejak Sabtu (6/2) ada 187 kasus, hingga Senin (15/2) kemarin menjadi 105 kasus. Menurut dia, penurunan kasus positif COVID-19 yang diikuti dengan tingkat kesembuhan pasien positif COVID-19 yang tinggi, sehingga jumlah pasien positif COVID-19 di rumah sakit juga menurun.

Dengan pertimbangan tersebut, kata dia, maka Forkopimda Kota Bogor sepakat untuk melanjutkan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor pada akhir pekan. Bima menambahkan, pada rapat tersebut juga dibahas dampak dari dua kebijakan tersebut terhadap sektor ekonomi yang relatif mengalami penurunan, sehingga disepakati jam operasional ditambah. Misalnya, tempat jajan, rumah makan, restoran, dan kafe, yang semula jam operasionalnya sampai pukul 19:00 WIB, maka ditambah menjadi pukul 21:00 WIB.

"Kami berusaha menjaga keseimbangan aspek kesehatan dan aspek ekonomi, sehingga kedua bisa sama-sama diperbaiki," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement