Selasa 16 Feb 2021 23:37 WIB

Tim Mahyeldi-Audy: Putusan MK Kemenangan Rakyat Sumbar

Tim berharap Mahyeldi-Audy bisa segera dilantik sebagai Gubernur dan Wagub Sumbar.

Red: Bayu Hermawan
pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar 2021-2024, Mahyeldi-Audy Joinaldi
Foto: Republika/Febrian Fachri
pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar 2021-2024, Mahyeldi-Audy Joinaldi

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Tim hukum pasangan calon Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi-Audy Joinaldy menyebut putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan Cagub Mulyadi-Ali Mukhni dan Nasrul Abit-Indra Catri merupakan kemenangan rakyat Sumatera Barat.

"Masyarakat Sumatera Barat pantas bersyukur atas telah dilewatinya semua proses Pilkada Gubernur hingga proses hukum di Mahkamah Konstitusi, ini adalah kemenangan semua rakyat Sumbar, tidak hanya kemenangan pemilih Mahyeldi-Audy saja," kata Ketua Tim Hukum Mahyeldi-Audy Joinaldy, Miko Kamal saat dihubungi dari Padang, Selasa (16/2).

Baca Juga

Menurutnya, setelah ini pihaknya menunggu penetapan oleh KPU dan jadwal pelantikan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat, Mahyeldi-Audy dilantik agar visi, misi dan program unggulan mereka berdua dapat segera diwujudkan," katanya.

Sebagai Ketua Tim Hukum dan Advokasi Mahyeldi-Audy serta Juru Bicara, ia juga minta maaf jika selama proses Pilkada berkata dan berbuat tidak pada tempatnya Gesekan-gesekan selama proses politik dan hukum adalah hal yang wajar dalam dunia politik. Yang tidak wajar adalah melupakan gesekan-gesekan yang pernah terjadi tersebut, ujarnya