REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Kasus kematian karena terjangkit COVID-19 di Provinsi Sulawesi Utara mencapai 506 orang, setelah ketambahan dua kasus, Selasa (16/2).
"Angka kematian atau case fatality rate saat ini sebesar 3,46 persen," ujar Jubir Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulut, dr Steaven Dandel MPH di Manado.
Kasus meninggal adalah pasien teregistrasi nomor 10.818, laki-laki, berumur 54 tahun, berasal dari Kabupaten Minahasa Selatan. Sedangkan kasus meninggal kedua, teregistrasi nomor 13.391, laki-laki berumur 66 tahun asal Kota Manado, meninggal dengan penyakit penyerta cedera ginjal akut dan diabetes.
Dibandingkan dengan kasus sembuh, saat ini telah mencapai sebanyak 10.993 orang atau sebesar 75,2 persen setelah ketambahan sebanyak 43 orang.
Sedangkan warga Sulut terkonfirmasi positif COVID-19 yang sementara mendapatkan perawatan di rumah-rumah sakit rujukan, pendukung dan pelengkap serta isolasi mandiri sebanyak 3.119 orang atau sebesar 21,34 persen.
"Akumulasi warga Sulut yang terkonfirmasi positif COVID-19 saat ini mencapai 14.618 orang," ujarnya.
Hari ini Sulut ketambahan sebanyak 17 kasus baru, angka ini menurun bila dibandingkan dengan kemunculan kasus-kasus harian sebelumnya.
Belasan kasus baru yang bertambah hari ini berasal dari Kota Manado sebanyak sembilan kasus, Kabupaten Minahasa Utara sebanyak tujuh kasus dan Kabupaten Bolaang Mongondow satu kasus.