Rabu 17 Feb 2021 00:04 WIB

Bupati Ciamis Senang Akhirnya Disuntik Vaksin Covid-19

Bupati Ciamis berharap masyarakat mau disuntik vaksin Covid-19.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Irfan Fitrat
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menjalani vaksinasi Covid-19 dosis pertama, Selasa (16/2/2021).
Foto: humas Pemkab Ciamis
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menjalani vaksinasi Covid-19 dosis pertama, Selasa (16/2/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS — Bupati Ciamis Herdiat Sunarya akhirnya menjalani vaksinasi Covid-19 dosis pertama, Selasa (16/2). Faktor usia sebelumnya menjadi kendala. 

Vaksinasi Covid-19 tahap pertama sudah dilakukan kepada sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Ciamis pada awal Februari lalu. Herdiat kala itu tidak ikut divaksin karena usianya di luar prioritas. Vaksin Covid-19 dari Sinovac pada tahap awal ini diprioritaskan untuk warga usia 18-59 tahun.

Namun, baru-baru ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin darurat penggunaan vaksin Covid-19 dari Sinovac untuk warga lanjut usia (lansia) atau 60 tahun ke atas. Karena itu, Herdiat akhirnya bisa ikut disuntik vaksin Covid-19. “Alhamdulillah, hari ini saya melaksanakan vaksin tahap pertama. Vaksin Sinovac kini bisa digunakan untuk lansia. Saya senang bisa divaksin,” ujar dia, lewat keterangan tertulisnya.

Herdiat pun berharap masyarakat di Kabupaten Ciamis mau dan tidak takut mengikuti vaksinasi Covid-19. Termasuk warga lansia. “Tidak perlu takut. Vaksin Sinovac ini sudah ada rekomendasi untuk digunakan pada lansia, sehingga bagi semua masyarakat yang usianya di atas 60 tahun tidak usah khawatir mengikuti vaksinasi, kalau sudah ada gilirannya,” kata dia.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis Bayu Yudiawan mengatakan, Bupati nantinya akan mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 dosis kedua setelah 28 hari dari vaksinasi pertama. “Kami merespons cepat setelah Sinovac dibolehkan untuk usia 60 lebih,” ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement