Wacana revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) mengemuka. Presiden Jokowi membuka wacana itu dalam rapat pimpinan TNI-Polri di Istana Negara, Senin (15/2). Revisi dilakukan, terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda. Yang mudah diinterpretasikan secara...
Berita Lainnya