Rabu 17 Feb 2021 09:11 WIB

Soal Rekening FPI, Polisi Belum Pastikan Ada Tindak Pidana

Sejauh ini, proses penyelidikan rekening FPI masih tahap koordinasi dengan PPATK.

Rep: Ali Mansur / Red: Agus Yulianto
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kiri), Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Pol Andi Rian Djajadi (kanan) menunjukkan berita acara penyerahan barang bukti hasil penyelidikan saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (16/2). Komnas HAM menyerahkan barang bukti sebanyak 16 item terkait tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) antara lain proyektil peluru, serpihan mobil, rekaman video dari Jasa Marga serta foto dari pihak FPI kepada Bareskrim Polri. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kiri), Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Pol Andi Rian Djajadi (kanan) menunjukkan berita acara penyerahan barang bukti hasil penyelidikan saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (16/2). Komnas HAM menyerahkan barang bukti sebanyak 16 item terkait tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) antara lain proyektil peluru, serpihan mobil, rekaman video dari Jasa Marga serta foto dari pihak FPI kepada Bareskrim Polri. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Hingga saat ini, Bareskrim Polri belum bisa memastikan ada atau tidaknya tindak pidana dari hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap 92 rekening Front Pembela Islam (FPI). Polisi perlu melakukan pendalaman lagi terhadap rekening-rekening tersebut, karena yang diterima dari PPATK hanya berbentuk analisis.

"Ini sedang dikoordinasikan juga karena semua yang diberikan ke kami ini kan hanya baru bentuk analisis, tentu kita sebelum menentukan apakah ada pidana atau tidak masih ada penyelidikan," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian kepada awak media, Selasa (16/2).

Selain itu, Andi juga mengakui, sampai dengan saat ini, belum ada pihak atau seseorang yang dipanggil untuk dimintai keterangan atau klarifikasi terkait rekening FPI tersebut. Karena sejauh ini, proses penyelidikan masih dalam tahap koordinasi dengan PPATK. 

Bahkan, pihaknya juga belum bisa memastikan apakah ada aliran dana ke pihak lain yang mencurigakan dalam kasus rekening FPI. "Belum ada, (analisis) masih ada di tangan penyidik sedang koordinasi juga dengan PPATK. Penyidik belum menentukan ke situ (aliran dana)" kata Andi Rian.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement