REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mendukung usulan pemerintah provinsi Jawa Barat untuk mengembangkan kawasan Jawa Barat bagian selatan yang akan dibangun Jalur Tengah Selatan (JTS).
Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pengembangan Wilayah Provinsi Jawa Barat, Selasa, di mana dibahas beberapa usulan infrastruktur prioritas pengembangan wilayah di provinsi tersebut.
"JTS menjadi sangat kritis menurut saya karena bergerak di enam sektor krusial, yaitu transportasi, pengairan dan irigasi, air minum dan sanitasi, pariwisata dan ekonomi, penanganan bencana, serta kelautan dan perikanan," kata Luhut.
Pengembangan Jabar Selatan jadi satu dari lima usulan yang disampaikan Pemprov Jabar. Pembangunan kawasan tersebut dinilai penting mengingat wilayah itu ditinggali oleh 3,77 juta jiwa penduduk dengan luas wilayah 10.059 kilometer persegi atau sekitar 28,36 persen dari total luas wilayah Jawa Barat.
Pengembangan Jabar Selatan dilakukan dengan pembangunan segmen Jalur Tengah Selatan (JTS) yang meliputi Bagbagan, Kiaradua, Lengkong, Segaranten, Tanggeung, Ciwidey, Pangalengan, Cikajang, Bantar Kalong dan Kerta Rahayu sepanjang 321,26 kilometer.
"Jabar selatan ini memang perlu lebih banyak intervensi pemerintah. Jalan ini akan bagus sekali untuk tahap awal," kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil dalam kesempatan itu.
Menanggapi pernyataan Menteri ATR/BPN, Gubernur Jabar Ridwan Kamil pun mengatakan bahwa Jabar selatan perlu menjadi perhatian agar wilayah tersebut memperoleh keadilan infrastruktur dan tidak tertinggal secara akses dan fasilitas dibandingkan wilayah lain di Jabar.
"Apalagi Jabar selatan memiliki potensi pariwisata yang tinggi," kata Ridwan Kamil.
Selain pengembangan Jabar selatan, usulan lainnya yakni pengembangan kawasan Cirebon, Patimban, dan Kertajati menjadi Kawasan Metropolitan REBANA seluas 43.913 hektare. Kawasan tersebut dikembangkan untuk mencegah terjadinya penyebaran industri yang tidak terkendali, seperti yang terjadi di Bodebek-Karpur (Bogor-Depok-Bekasi-Karawang-Purwarkarta).
Usulan ketiga, yaitu pengembangan kawasan perkotaan Cekungan Bandung, mulai dari pemulihan daerah aliran sungai (DAS) Citarum, pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) Kertasari, penanganan sampah tuntas kawasan, pengintegrasian sistem angkutan umum massal perkotaan, pembangunan kawasan metropolitan Bandung Raya, reaktivasi rel kereta api Rancaekek-Tanjungsari-Kertajati, serta penyediaan Bandung Raya Bus Rapid Transit (BRT).
Usulan keempat yakni pengembangan wilayah Bodebekpunjur Karpur (Bogor-Depok-Bekasi-Puncak-Cianjur- Karawang-Purwakarta). Dan, kelima, yaitu pembangunan infrastruktur seperti pemulihan DAS Cilamaya, pemulihan DAS Kali Bekasi, Waduk Cibeet di Kabupaten Karawang, Waduk Cijurey di Kabupaten Bogor, serta relokasi longsor Sukajaya.
Di samping itu, diusulkan pula untuk dilakukan penyediaan sarana transportasi di Kota Bogor. Untuk mendukung percepatan realisasi pembangunan ekonomi di Jabar, Ridwan Kamil juga mengusulkan agar pembangunan infrastruktur di Jabar dapat diiringi dengan pembentukan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Cirebon-Patimban-Kertajati.