Rabu 17 Feb 2021 12:07 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Program vaksinasi akan memasuki tahap kedua yakni pelayan publik dan lansia. Terkait hal tersebut, Satgas Covid-19 menekankan pendataan vaksin selanjutnya akan dilihat dari data BPJS Kesehatan.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, urutan vaksinasi akan menimbang jumlah kasus, tingkat penularan, kesiapan kapasitas penyimpanan vaksin, dan daerah yang telah mencapai cakupan vaksinasi tenaga kesehatan.
Ia pun menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memulai vaksinasi tahap kedua jika produknya tidak aman. Untuk itu, izin penggunaan darurat atau EUA sangat penting pada vaksin tersebut.
Baca juga : Terus Merugi, Adidas Lepas Reebok pada Maret
Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis