Rabu 17 Feb 2021 14:01 WIB

Distribusi Vaksin untuk Pelayan Publik Jabar Dimulai Maret

Saat ini Jabar masih berkutat dengan vaksinasi tahap pertama.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Indira Rezkisari
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja menargetkan vaksinasi tahap dua mulai dilakukan pada Maret 2021.
Foto: Humas Jabar
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja menargetkan vaksinasi tahap dua mulai dilakukan pada Maret 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengatakan vaksinasi tahap kedua akan didistribusikan pada Maret 2021. Sekretaris Daerah Jabar sekaligus Ketua Pelaksana Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja, mengatakan tahap kedua akan menyasar lebih banyak anggota masyarakat.

Vaksinasi tahap dua menyasar profesi pelayan publik. Di antaranya, TNI, Polri, ASN, tenaga pendidik dan pedagang pasar.

Baca Juga

"Kami perkirakan di sekitar bulan Maret ini vaksin kedua mulai didistribusi saya rasa sudah tepat," terang Setiawan, di Puskesmas Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Rabu (17/2).

Dalam kunjungannya itu, Setiawan mengatakan pihaknya menaruh perhatian lebih terutama mengenai kesiapan tenaga vaksinator serta fasilitas pelaksanaannya. "Ini menjadi pehatian kami selain lebih banyak kami juga melihat kesiapan apakah SDM tenaga vaksinatornya cukup, tempat pelaksanaannya sudah siap dan seterusnya," kata dia.

Dia mengatakan, vaksinasi tahap kedua dilaksanakan setelah vaksinasi untuk tenaga kesehatan selesai dilaksanakan. "Kalau menurut hemat kami, wilayah mana yang sudah selesai divaksin nakesnya maju ke profesi berikutnya oleh karena itu saya berkoordinasi dengan sekda Kabupaten Bekasi untuk sesegera mungkin menyelesaikan vaksinasi nakes," jelasnya.

Untuk tahap pertama, nakes yang sudah divaksin mencapai 80 persen dari total jumlah nakes yakni sebanyak 192.000 orang. Targetnya, vaksinasi tahap pertama bisa rampung pada akhir Februari.

"Hampir 80 persenan dari jumlah nakes (sudah divaksin). Kami targetkan akhir Februari selesai," ungkapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement