REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis memberi klarifikasi terkait penyataan mantan Wali Kota Padang Fauzi Bahar. Pemkab Ciamis menyatakan, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya tak pernah mengeluarkan pernyataan menolak SKB Tiga Menteri terkait penerapan aturan berpakaian di sekolah.
"Bapak belum pernah mengeluarkan statement," kata Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Ciamis, Ani Supiani, saat dikonfirmasi Republika.co.id, Rabu (17/2).
Sebelumnya, mantan wali kota Padang periode 2004-2014 Fauzi Bahar menyerukan, kepala daerah agar berani menolak SKB 3 Menteri terkait penerapan aturan berpakaian di sekolah. Menurut dia, SKB tersebut menghilangkan keberagaman kearifan lokal yang ada di Indonesia.
"Saya ingin bupati, wali kota berani menolak SKB ini dengan segala risiko. Karena ini tidak sesuai dengan keberagaman yang ada di Indonesia," kata Fauzi di Padang, Selasa (16/2).
Fauzi mengapresiasi, kepala daerah Banyumas, Ciamis dan Pariaman yang tegas menolak penerapan SKB 3 Menteri. Karena penolakan terhadap SKB ini menurut dia demi keselamatan anak-anak peserta didik. Karena beberapa daerah menerapkan pakaian muslimah di sekolah punya tujuan mendidik akhlak dan berpakaian sesuai dengan agama dan budaya lokal masing-masing. "Jangan sampai kita diukur dengan ancaman bantuan dana BOS yang disebutkan Mendikbud itu," ujar Fauzi.
Baca juga : Suara Penolakan dari Sumbar Vs Ancaman Sanksi SKB 3 Menteri