Kamis 18 Feb 2021 03:44 WIB

Infografis Investasi 2020 Meroket

Mayoritas investasi pada tahun lalu berada di luar Pulau Jawa.

Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Investasi di Indonesia meningkat pada tahun 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi investasi pada 2020 mencapai Rp 826,3 triliun. Terdiri dari PMA (investasi asing) 48,9 persen dan PMDN (investasi dalam negeri) 50,1 persen.

Realisasi (PMA dan PMDN)*: Rp 826,3 Triliun

Target: Rp 817,2 Triliun 

Jumlah Proyek: 153.349

Sektor Investasi

- Transportasi, gudang dan telekomunikasi: Rp 144,8 Triliun

- Industri logam dasar, barang logam, bukan mesin, dan peralatannya: Rp 94,8 Triliun

- Perumahan, kawasan industri dan perkantoran: Rp 76,4 Triliun 

- Listrik, gas, dan air: Rp 102,0 Triliun

- Konstruksi: Rp 71,0 Triliun

- Lainnya: Rp 337,7 Triliun

Wilayah Investasi

Pulau Jawa: Rp 408,8 Triliun

Luar Pulau Jawa: Rp 417,5 Triliun

 

 

*) Keterangan:

PMA (Penanaman Modal Asing)

PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri)

 

 

Sumber: Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement