Rabu 17 Feb 2021 19:37 WIB

In Picture: Mengenal Sejarah Masjid Cut Meutia

..

Rep: Thoudy Badai / Red: Mohamad Amin Madani

Suasana Masjid Cut Meutia, Jakarta, Rabu (17/2). Masjid Cut Meutia diresmikan pada tahun 1987 oleh Gubernur DKI Jakarta saat Itu Ali Sadikin. Ditetapkan sebagai cagar budaya pada tahun 1961 karena bangunan tersebut merupakan peninggalan Belanda yang sebelumnya merupakan kantor arsitek asal Belanda NV De Bouwpleg Pieter Adriaan Jacobs Moojen dari tahun 1879-1942. Keunikan masjid tersebut selain tidak memiliki kubah dan menara juga kemiringan kiblat 15 derajat dari bangunan tersebut. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Suasana Masjid Cut Meutia, Jakarta, Rabu (17/2). Masjid Cut Meutia diresmikan pada tahun 1987 oleh Gubernur DKI Jakarta saat Itu Ali Sadikin. Ditetapkan sebagai cagar budaya pada tahun 1961 karena bangunan tersebut merupakan peninggalan Belanda yang sebelumnya merupakan kantor arsitek asal Belanda NV De Bouwpleg Pieter Adriaan Jacobs Moojen dari tahun 1879-1942. Keunikan masjid tersebut selain tidak memiliki kubah dan menara juga kemiringan kiblat 15 derajat dari bangunan tersebut. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Suasana Masjid Cut Meutia, Jakarta, Rabu (17/2). Masjid Cut Meutia diresmikan pada tahun 1987 oleh Gubernur DKI Jakarta saat Itu Ali Sadikin. Ditetapkan sebagai cagar budaya pada tahun 1961 karena bangunan tersebut merupakan peninggalan Belanda yang sebelumnya merupakan kantor arsitek asal Belanda NV De Bouwpleg Pieter Adriaan Jacobs Moojen dari tahun 1879-1942. Keunikan masjid tersebut selain tidak memiliki kubah dan menara juga kemiringan kiblat 15 derajat dari bangunan tersebut. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas membersihkan area mimbar Masjid Cut Meutia,Jakarta, Rabu (17/2). Masjid Cut Meutia diresmikan pada tahun 1987 oleh Gubernur DKI Jakarta saat Itu Ali Sadikin. Ditetapkan sebagai cagar budaya pada tahun 1961 karena bangunan tersebut merupakan peninggalan Belanda yang sebelumnya merupakan kantor arsitek asal Belanda NV De Bouwpleg Pieter Adriaan Jacobs Moojen dari tahun 1879-1942. Keunikan masjid tersebut selain tidak memiliki kubah dan menara juga kemiringan kiblat 15 derajat dari bangunan tersebut. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas membersihkan area mimbar Masjid Cut Meutia,Jakarta, Rabu (17/2). Masjid Cut Meutia diresmikan pada tahun 1987 oleh Gubernur DKI Jakarta saat Itu Ali Sadikin. Ditetapkan sebagai cagar budaya pada tahun 1961 karena bangunan tersebut merupakan peninggalan Belanda yang sebelumnya merupakan kantor arsitek asal Belanda NV De Bouwpleg Pieter Adriaan Jacobs Moojen dari tahun 1879-1942. Keunikan masjid tersebut selain tidak memiliki kubah dan menara juga kemiringan kiblat 15 derajat dari bangunan tersebut. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Suasana Masjid Cut Meutia, Jakarta, Rabu (17/2). Masjid Cut Meutia diresmikan pada tahun 1987 oleh Gubernur DKI Jakarta saat Itu Ali Sadikin. Ditetapkan sebagai cagar budaya pada tahun 1961 karena bangunan tersebut merupakan peninggalan Belanda yang sebelumnya merupakan kantor arsitek asal Belanda NV De Bouwpleg Pieter Adriaan Jacobs Moojen dari tahun 1879-1942. Keunikan masjid tersebut selain tidak memiliki kubah dan menara juga kemiringan kiblat 15 derajat dari bangunan tersebut. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Suasana Masjid Cut Meutia, Jakarta, Rabu (17/2). Masjid Cut Meutia diresmikan pada tahun 1987 oleh Gubernur DKI Jakarta saat Itu Ali Sadikin. Ditetapkan sebagai cagar budaya pada tahun 1961 karena bangunan tersebut merupakan peninggalan Belanda yang sebelumnya merupakan kantor arsitek asal Belanda NV De Bouwpleg Pieter Adriaan Jacobs Moojen dari tahun 1879-1942. Keunikan masjid tersebut selain tidak memiliki kubah dan menara juga kemiringan kiblat 15 derajat dari bangunan tersebut. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Suasana Masjid Cut Meutia, Jakarta, Rabu (17/2). Masjid Cut Meutia diresmikan pada tahun 1987 oleh Gubernur DKI Jakarta saat Itu Ali Sadikin. Ditetapkan sebagai cagar budaya pada tahun 1961 karena bangunan tersebut merupakan peninggalan Belanda yang sebelumnya merupakan kantor arsitek asal Belanda NV De Bouwpleg Pieter Adriaan Jacobs Moojen dari tahun 1879-1942. Keunikan masjid tersebut selain tidak memiliki kubah dan menara juga kemiringan kiblat 15 derajat dari bangunan tersebut. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Jamaah beraktivitas di Masjid Cut Meutia,Jakarta, Rabu (17/2). Masjid Cut Meutia diresmikan pada tahun 1987 oleh Gubernur DKI Jakarta saat Itu Ali Sadikin. Ditetapkan sebagai cagar budaya pada tahun 1961 karena bangunan tersebut merupakan peninggalan Belanda yang sebelumnya merupakan kantor arsitek asal Belanda NV De Bouwpleg Pieter Adriaan Jacobs Moojen dari tahun 1879-1942. Keunikan masjid tersebut selain tidak memiliki kubah dan menara juga kemiringan kiblat 15 derajat dari bangunan tersebut. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Jamaah beraktivitas di Masjid Cut Meutia,Jakarta, Rabu (17/2). Masjid Cut Meutia diresmikan pada tahun 1987 oleh Gubernur DKI Jakarta saat Itu Ali Sadikin. Ditetapkan sebagai cagar budaya pada tahun 1961 karena bangunan tersebut merupakan peninggalan Belanda yang sebelumnya merupakan kantor arsitek asal Belanda NV De Bouwpleg Pieter Adriaan Jacobs Moojen dari tahun 1879-1942. Keunikan masjid tersebut selain tidak memiliki kubah dan menara juga kemiringan kiblat 15 derajat dari bangunan tersebut. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas membersihkan area mimbar Masjid Cut Meutia,Jakarta, Rabu (17/2). Masjid Cut Meutia diresmikan pada tahun 1987 oleh Gubernur DKI Jakarta saat Itu Ali Sadikin. Ditetapkan sebagai cagar budaya pada tahun 1961 karena bangunan tersebut merupakan peninggalan Belanda yang sebelumnya merupakan kantor arsitek asal Belanda NV De Bouwpleg Pieter Adriaan Jacobs Moojen dari tahun 1879-1942. Keunikan masjid tersebut selain tidak memiliki kubah dan menara juga kemiringan kiblat 15 derajat dari bangunan tersebut. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas membersihkan area mimbar Masjid Cut Meutia,Jakarta, Rabu (17/2). Masjid Cut Meutia diresmikan pada tahun 1987 oleh Gubernur DKI Jakarta saat Itu Ali Sadikin. Ditetapkan sebagai cagar budaya pada tahun 1961 karena bangunan tersebut merupakan peninggalan Belanda yang sebelumnya merupakan kantor arsitek asal Belanda NV De Bouwpleg Pieter Adriaan Jacobs Moojen dari tahun 1879-1942. Keunikan masjid tersebut selain tidak memiliki kubah dan menara juga kemiringan kiblat 15 derajat dari bangunan tersebut. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Jamaah melaksanakan ibadah di Masjid Cut Meutia,Jakarta, Rabu (17/2). Masjid Cut Meutia diresmikan pada tahun 1987 oleh Gubernur DKI Jakarta saat Itu Ali Sadikin. Ditetapkan sebagai cagar budaya pada tahun 1961 karena bangunan tersebut merupakan peninggalan Belanda yang sebelumnya merupakan kantor arsitek asal Belanda NV De Bouwpleg Pieter Adriaan Jacobs Moojen dari tahun 1879-1942. Keunikan masjid tersebut selain tidak memiliki kubah dan menara juga kemiringan kiblat 15 derajat dari bangunan tersebut. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suasana Masjid Cut Meutia, Jakarta, Rabu (17/2). Masjid Cut Meutia diresmikan pada tahun 1987 oleh Gubernur DKI Jakarta saat Itu Ali Sadikin.

Ditetapkan sebagai cagar budaya pada tahun 1961 karena bangunan tersebut merupakan peninggalan Belanda yang sebelumnya merupakan kantor arsitek asal Belanda NV De Bouwpleg Pieter Adriaan Jacobs Moojen dari tahun 1879-1942. Keunikan masjid tersebut selain tidak memiliki kubah dan menara juga kemiringan kiblat 15 derajat dari bangunan tersebut. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement