Kamis 18 Feb 2021 00:25 WIB

Din Syamsuddin: SKB Tiga Menteri Kebijakan tidak Bijak

Din menilai SKB tiga menteri terkesan menghalangi dan menghambat pengamalan Pancasila

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agus Yulianto
Din Syamsuddin
Foto: Republika/Fuji Eka Permana
Din Syamsuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Prof Din Syamsuddin menilai, surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri tentang seragam sekolah adalah kebijakan yang tidak bijak. SKB tentang penggunaan pakaian seragam dan atribut bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah ini, telah menuai polemik.

Din mengatakan, SKB tiga menteri ditinjau dari berbagai aspek, baik dari aspek legal, formal dan konstitusional, menyandang masalah dalam dirinya. "Karena jelas Pancasila dengan sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa dipertegas oleh Pasal 1 Ayat 1, Pasal 29, negara berdasarkan ketuhanan dan lebih lanjut memberi kebebasan bagi warga negara untuk beragama dan menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya," kata Din saat Muzakarah Majelis Silatulfikri tentang SKB Tiga Menteri Untuk Apa? yang digelar secara virtual, Rabu (17/2).

Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini mengatakan, SKB tiga menteri terkesan menghalangi dan menghambat pengamalan Pancasila dan pesan imperatif dari UUD 1945 Pasal 29, khususnya kebebasan beragama dan beribadah. 

Terutama, ditinjau dari aspek sosiologis, antropologis dan kultural dari masyarakat Indonesia yang majemuk. 

Selain itu, kata dia, banyak daerah di Indonesia memiliki kekhasasan seperti kearifan lokal dan falsafah masing-masing daerah yang sangat beririsan dengan nilai-nilai agama. Seperti di Sumatera Barat ada adat basandi syara, syara basandi kitabullah. 

Baca juga : SKB Seragam Sekolah Berpotensi Merusak Pembagian Kewenangan

"Maka praktik sosial kebudayaan yang dicerahi oleh nilai-nilai agama itu yang sudah berlangsung lama jangan sampai dihilangkan, jangan sampai diberangus," tegas Din.

 

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement