REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih memadang, penolakan Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri soal seragam sekolah sudah bisa diprediksi sejak awal. Fikri menuding, aturan itu buru-buru dibuat pemerintah.
Menurut Fikri, pemerintah pusat gagal menerapkan pendekatan dialogis, persuasif dan naratif sebelum mengesahkan aturan soal seragam sekolah. Akibatnya, penolakan dari Pemda mulai bermunculan karena dianggap bertentangan dengan nilai agama dan budaya lokal. Salah satunya di Kota Pariaman, Sumatera Barat.
"Tampaknya memang SKB 3 Menteri ini potensial ditolak oleh banyak Pemda. Karena budaya bangsa kita ini kan tidak hanya dibangun oleh pemerintah. Bahkan di daerah banyak elemen yang terlibat," kata Fikri pada Republika, Rabu (17/2).
Fikri memandang, SKB ini banyak disalapahami oleh masyarakat di tingkat bawah. Penyebabnya, karena masyarakat yang kurang dilibatkan.
"SKB ini terbit tergesa gesa, tidak melibatkan elemen pemangku kepentingan pendidikan dan setelah jadi tidak ada sosialisasi yang memadai. Dan bila begini cara pengambilan kebijakan pemerintahan kita ya wajar bila selalu gaduh," tegas Fikri.
Baca juga : Bekas Gereja Jadi Pusat Kegiatan Islam