Rabu 17 Feb 2021 19:35 WIB

Menlu: RI Pakai Pendekatan Konstruktif dalam Konflik Myanmar

Menlu Retno dan Menlu Brunei tukar pandangan ihwal situasi di Myanmar.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Teguh Firmansyah
Pertemuan bilateral Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi dengan Menlu Brunei Darusalam Datuk Eriwan dan kunjungan kehormatan kepada Sultan Brunei Darusalam Hassanal Bolkkah, Rabu (17/2)
Foto: Kementerian Luar Negeri RI
Pertemuan bilateral Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi dengan Menlu Brunei Darusalam Datuk Eriwan dan kunjungan kehormatan kepada Sultan Brunei Darusalam Hassanal Bolkkah, Rabu (17/2)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR SERI BEGAWAN -- Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi melakukan kunjungan resmi bilateral dengan Menlu Brunei Darussalam, Rabu (17/2). Keduanya melakukan tukar pikiran selain mengenai bilateral kedua negara, juga membahas perkembangan situasi di Myanmar dan upaya mencari solusi dari ASEAN sebagai satu keluarga.

“Prinsip-prinsip yang kita pahami untuk membantu Myanmar yaitu tetap menghormati non-interference, mengutamakan pendekatan konstruktif, dan mengutamakan keselamatan dan kesejahteraan rakyat Myanmar,” ujar Menlu Retno dalam pengarahan secara virtual dari Brunei Darussalam, Rabu.

Baca Juga

“Dan berkontribusi untuk mencari solusi terbaik bagi rakyat Myanmar termasuk membantu transisi demokrasi yang melibatkan semua stake holders, atau transisi demokrasi secara inklusif,” ujar Retno melanjutkan.

Menurutnya, sudah menjadi kewajiban bagi negara anggota ASEAN untuk menghormati apa yang tertera pada ASEAN Charter. Adapun dari artikel 1 ayat 7 dari ASEAN Charter memuat, bahwa memperkuat demokrasi, meningkatkan pemerintahan yang baik dan supremasi hukum serta mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia maupun kebebasan fundamental. “Artikel inilah yang dirujuk oleh pernyataan Indonesia mengenai perkembangan situasi di Myanmar,” ujar Menlu Retno.

Retno menegaskan, Indonesia sebagai negara yakin bahwa mekanisme ASEAN adalah mekanisme yang paling tepat untuk membantu Myanmar yang tengah berada dalam situasi sulit selepas kudeta 1 Februari. Selain itu, dukungan dan dorongan internasional terhadap ASEAN juga sangat tinggi. Hal itu antara lain terlihat dari keterangan resmi yang disampaikan Dewan Keamanan PBB pada 4 Februari 2021, dan resolusi sesi khusus ke-29 dari Dewan HAM PBB mengenai human rights implication on the crisis in Myanmar yang diselenggarakan pada 12 Februari 2021.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement