REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan mengatakan, pihaknya optimis jika pro kontra SKB 3 Menteri bisa dicegah dengan upaya revisi. Namun, kata dia, upaya tersebut juga perlu dibarengi dengan menerapkan beberapa langkah pendukung, demi menghindari polemik antara pemerintah daerah dengan pusat.
Menurutnya, langkah yang harus dilakukan pertama kali oleh para pemangku kepentingan adalah mengutamakan dialog bersama. "Agar, aspirasi yang berkembang dapat disampaikan kepada pemerintah baik tingkat daerah maupun pusat," ujar dia kepada Republika, Rabu (17/2).
Langkah kedua, kata Amirsyah, adalah dengan meningkatkan literasi, sosialisasi dan edukasi dalam memahami konstitusi. Khususnya, dalam peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Saya optimis langkah ini dapat dilakukan secara bersamaan dengan upaya revisi terhadap SKB. Sehingga pro-kontra yang berkepanjangan dapat dicegah," ungkap dia.
Baca juga : SKB Seragam Sekolah Berpotensi Merusak Pembagian Kewenangan