Rabu 17 Feb 2021 21:09 WIB

Wagub DKI: Sanksi Penting Bagi yang Menolak Vaksin Covid

Penolak vaksin bisa disanksi.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Muhammad Hafil
Wagub DKI: Sanksi Penting Bagi yang Menolak Vaksin Covid. Foto:   Ilustrasi vaksin. Hasil survei penerimaan vaksin Covid-19 yang diadakan oleh Kementerian Kesehatan bersama Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) yang didukung UNICEF dan WHO menunjukan bahwa mayoritas masyarakat siap divaksin Covid-19.
Foto: istimewa
Wagub DKI: Sanksi Penting Bagi yang Menolak Vaksin Covid. Foto: Ilustrasi vaksin. Hasil survei penerimaan vaksin Covid-19 yang diadakan oleh Kementerian Kesehatan bersama Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) yang didukung UNICEF dan WHO menunjukan bahwa mayoritas masyarakat siap divaksin Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pemberian sanksi terhadap orang yang menolak disuntik vaksin covid-19 adalah hal yang penting. Sebab, Ariza menilai, vaksinasi itu berbeda dengan pemberian vaksin saat masih usia anak-anak, seperti vaksin cacar maupun polio. 

"Saya kira sanksi ini penting bagi kita semua warga Jakarta karena vaksin (covid-19) ini seperti yang sering kami sampaikan itu berbeda dengan vaksin waktu kita kecil, ada vaksin cacar, polio, campak, itu berdampak pada diri kita," kata Ariza di Puskesmas Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (17/2).

Baca Juga

Ariza mencontohkan, jika saat kecil seseorang menolak disuntik vaksin polio, maka orang tersebut yang akan merasakan akibatnya, bukan orang lain. Namun, dampak yang berbeda bakal terjadi, jika ada orang yang menolak vaksinasi covid-19.

Ia menjelaskan, akibatnya tidak hanya dirasakan oleh orang yang menolak disuntik vaksin covid-19, tetapi semua individu yang ada di sekitarnya. Mulai dari keluarga hingga masyarakat luas. 

"Tetapi vaksin Covid-19 ini berbeda, kalau saya menolak divaksin, tidak hanya berdampak pada saya, tetapi juga istri, anak, orang tua keluarga, masyarakat sekitar, bahkan masyarakat yang jauh sekalipun. Karena kita kan berinteraksi," tutur dia. 

Oleh karena itu, sambungnya, pemberian vaksin covid-19 merupakan hal wajib bagi mereka yang terdaftar sebagai penerima vaksin. Sebab, jelas dia, vaksin ini bukan sekadar membangun imun bagi diri sendiri, tetapi juga untuk menyelamatkan seluruh masyarakat. 

"Jadi, ini (vaksin covid-19) kalau boleh dibilang memang wajib, tidak boleh main-main dengan vaksin ini karena itu menyelamatkan seluruh orang di dunia," ujarnya. 

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021 terkait Perubahan atas Perpres Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. Perpres Nomor 14 Tahun 2021 juga mengatur sanksi administratif maupun pidana bagi orang yang menolak atau menghalangi pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Adapun sanksi yang diterapkan bagi masyarakat yang menolak divaksin Covid-19 dapat berupa denda atau penghentian pemberian bantuan sosial. Hal tersebut ditegakkan pemerintah dalam upaya mewujudkan kekebalan komunal (herd immunity) dari Covid-19.

Sementara itu, di DKI Jakarta, aturan bagi masyarakat yang menolak vaksinasi Covid-19 tertera dalam Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19. "Setiap orang yang dengan sengaja menolak untuk dilakukan pengobatan dan/atau vaksinasi Covid-19, dipidana dengan pidana denda paling banyak sebesar Rp 5 juta," demikian bunyi pasal 30 Perda Nomor 2 Tahun 2020.

Menurut Ariza, pemberian sanksi denda tersebut bagi yang menolak vaksinasi bukanlah untuk memberatkan masyarakat. Namun, agar memastikan seluruh warga mematuhi aturan yang ada. 

"Jadi sebetulnya bukan besar dendanya, ini regulasi dibuat bukan ingin memberikan sanksi untuk mencari atau mengumpulkan uang, atau memberatkan orang apalagi memiskinkan orang, tidak ada. Sanksi ini dibuat dalam rangka memastikan bahwa kita semua patuh dan taat pada ketentuan yang ada. Bahkan kami di pemprov terkait Covid-19, yang namanya regulasi kita buat sebaik mungkin," jelas Ariza. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement