Kamis 18 Feb 2021 01:26 WIB

Personel Polda Sulbar Diinstruksikan Tetap Bantu Pengungsi

Dalam kondisi yang minim dan terbatas personel diminta untuk tetap memberikan pelayan

Suasana tenda pengungsian di Stadion Manakarra, Mamuju  Sulawesi Barat (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Akbar Tado
Suasana tenda pengungsian di Stadion Manakarra, Mamuju Sulawesi Barat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Personel Polda Provinsi Sulawesi Barat diinstruksikan untuk tetap melaksanakan dan membantu dengan pelayanan kepada pengungsi meskipun dalam tenda darurat. "Gempa berkekuatan 6,2 SR magnitudo telah merusak gedung Mapolda Sulbar. Gedung itu rusak sehingga tidak layak digunakan berdasarkan hasil pemeriksaan dari tim ahli," kata Kapolda SulbarIrjen Pol Eko Budi Sampurno di Mamuju, Rabu (17/2).

Ia mengatakan kondisi tersebut memaksa para personil Polda Sulbar untuk melaksanakan tugas pelayanan masyarakat di tenda-tenda darurat yang terpasang di sekitar gedung Mapolda. "Meskipun dalam kondisi yang minim dan terbatas personel diminta untuk tetap memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman terbaik kepada masyarakat," katanya.

Baca Juga

Menurut dia, bencana gempa Sulbar tidak hanya dirasakan oleh personil Polda, namun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, ikut merasakan musibah ini. Sehingga lanjutnya rehabilitasi gedung Mapolda Sulbar sebagai bentuk kepedulian Kapolri akan segera dilakukan.

Kapolda juga meminta agar seluruh personil Polda Sulbar juga menindak lanjuti instruksi Presiden Jokowi sesuai arahan untuk kembali mengendalikan penyebaran virus Covid-19. "Yakni dengan aktif mendisiplinkan 5M diantaranya menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas serta cukup asupan makanan dan tidur atau istirahat," katanya.

Ia menyampaikan meskipun dalam kondisi yang minim sarana dan namun pelayanan kepada masyarakat harus tetap maksimal, kemudian laksanakan arahan presiden.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement