REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNG KIDUL -- Sebanyak 6.786 dari 6.918 rukun tetangga (RT) atau 98,09 persen di Kabupaten Gunung Kidul Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta masuk zona hijau penyebaran COVID-19. Saat ini, total pasien terkonfirmasi COVID-19 sebanyak 1.770 kasus.
"Sampai saat ini, kasus pasien terkonfirmasi COVID-19 Gunung Kidul sebanyak 1.770 kasus. Di Gunung Kidul sampai saat ini, belum ada rukun tetangga yang masuk kategori zona merah, 1,91 persen atau 132 RT masuk zona kuning, dan 6.786 RT atau 98,09 persen RT di Gunung Kidul masuk zona hijau," kata Kepala Dinas Kesehatan Gunung Kidul Dewi Irawaty di Gunung Kidul, Rabu (17/2).
Ia mengatakan, sejak diberlakukan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakatkasus penyebaran COVID-19 di Gunung Kidul menurun signifikan. Penambahan kasus harian tidak lebih dari 10 kasus.
Saat ini, kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan sangat tinggi. Selain itu, tidak banyak masyarakat melakukan perjalanan dari wilayah zona merah penyebaran COVID-19.
Dewi memperkirakan sejak awal, bahwa di Gunung Kidul tidak ada RT yang masuk zona merah. Zona merah itu apabila dalam rentang waktu satu minggu ada lebih dari sebelas rumah di satu RT tertular COVID-19.
Sedangkan dilihat dari perkembangan kasus pada saat ini di Gunung Kidul dalam tren menurun. Pemetaan zonasi disesuaikan dengan jumlah penularan antar rumah. Adapun hasil pendataan, mayoritas masuk zona hijau.
Data ini sewaktu-waktu bisa berubah karena harus diperbarui setiap minggunya. Hal ini mengacu perkembangan kasus penularan yang terjadi di wilayah tersebut. Oleh karenanya, pembaharuan peta zonasi terus dilakukan setiap minggunya.
"Setiap Ahad kami minta kepada camat untuk melakukan pendataan lengkap dengan hasil data zonasi RT terbaru,” katanya.