Kamis 18 Feb 2021 00:31 WIB

Dipanggil Ombudsman, Ini Penjelasan Kadinkes DKI Jakarta

Ombudsman meminta keterangan Kadinkes DKI terkait kasus vaksin selebgram Helena Lim.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andri Saubani
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Widyastuti.
Foto: Dok Dinkes DKI
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Widyastuti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta Widyastuti, pada Rabu (17/2). memenuhi panggilan Ombudsman Jakarta Raya mengenai kasus vaksinasi terhadap selebgram Helena Lim. Meski demikian, Widyastuti membantah hal itu sebagai pemanggilan, tetapi hanya permintaan koordinasi terkait distribusi vaksin Covid-19 di Ibu Kota.

"Kami bukan pemanggilan, jadi kita diminta koordinasi terkait distribusi vaksin," kata Widyastuti di Puskesmas Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (17/2).

Baca Juga

Widyastuti menjelaskan, proses distribusi vaksin di Jakarta menggunakan konsep wilayah dan bisa diakses secara digital. Menurut dia, Dinkes DKI sangat terbuka dengan informasi program vaksinasi, baik di tingkat kota maupun kecamatan.

"Bukan panggilan, kita berkoordinasi untuk mendapat informasi terkait distribusi vaksin di DKI Jakarta. Kita memakai konsep wilayah, kita mendapatkan berapa, semuanya sudah open digital bisa diakses, bagaimana kami membagi vaksin dengan tingkat kota kemudian tingkat kecamatan," jelas dia.

Ia pun mencontohkan proses pemberian vaksin covid-19 di Puskesmas Setiabudi. Dia menuturkan, seluruh petugas di puskesmas tersebut mendapatkan vaksin selama tempat vaksinasi itu terdaftar.

"Jadi konsepnya wilayah, contoh di Setiabudi, bukan hanya untuk memvaksin pegawai (Puskesmas) Setiabudi, tapi semua rumah sakit yang terdaftar menjadi tempat vaksinasi bisa mendapatkan vaksin," tutur dia.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh Nugroho mengatakan, pihaknya menduga adanya potensi pemalsuan data dalam kasus tersebut yang dilakukan oleh pihak apotek mitra kerja Helena Lim. Sebab, tidak ada petunjuk teknis (juknis) khusus dalam pendataan tenaga kesehatan penerima vaksin secara manual.

"Potensinya pemalsuan data oleh pihak pemberi kerja tenaga pendukung kesehatan, dalam hal ini apotek yang menyatakan selegram tersebut sebagai tenaga pendukung kesehatan," kata Teguh saat dikonfirmasi, Rabu (17/2).

Teguh mengungkapkan, terkait dugaan potensi pemalsuan data itu merupakan kewenangan pihak kepolisian. Menurut dia, Dinkes DKI telah melakukan koordinasi dengan polisi mengenai penyidikan potensi dugaan pemalsuan keterangan tersebut.

"Kami (Ombudsman Jakarta Raya) lebih fokus ke perbaikan sistem data, supaya celah seperti itu tidak terjadi lagi. Alternatifnya bisa fokus full ke perbaikan sistem one data peduli supaya tidak ada lagi pendataan manual," jelas Teguh.

Helena Lim merupakan sosialita yang ramai dibicarakan lantaran mendapatkan vaksin Covid-19 gratis jatah tenaga kesehatan. Helena yang juga selebgram itu merupakan pecinta supercar McLaren 570S Spider.

Video proses vaksinasi Helena yang diunggahnya juga viral di media sosial mengingat sampai saat ini tenaga kesehatan belum rampung diberi vaksin. Namun demikian, disebutkan bahwa Helena Lim mendapatkan vaksin Covid-19 karena membawa keterangan bekerja di Apotek Bumi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement